Pj Wali Kota Batu Serahkan Sertifikat Kompetensi dari BNSP untuk Juleha Kota Batu

Pj. Wali Kota Batu menyerahkan Sertifikat Juru Sembelih dari BNSP. (ist) - Pj Wali Kota Batu Serahkan Sertifikat Kompetensi dari BNSP untuk Juleha Kota Batu
Pj. Wali Kota Batu menyerahkan Sertifikat Juru Sembelih dari BNSP. (ist)

Batu, SERU.co.id – Juru Sembelih Halal (Juleha) di Kota Batu terima sertifikat kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Sertifikat diserahkan secara simbolis oleh Pj. Wali Kota Batu di Rumah Potong Hewan (RPH), Desa Mojorejo, Kecamatan Junrejo, Kamis (29/2/2024).

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Batu, Heru Yulianto mengatakan, penyerahan sertifikat ini merupakan hasil dari pelatihan Juleha yang digelar pada 2023 lalu. Pelatihan ini melibatkan 35 peserta dari berbagai latar belakang. Termasuk pedagang daging ayam, kelinci, kambing, serta para juru sembelih sapi dan takmir masjid.

Bacaan Lainnya

“Dari 35 peserta, 32 diantaranya dinyatakan lulus karena mampu menunjukkan komitmennya untuk menjadi profesional di bidangnya serta mampu memastikan kehalalan produk daging yang dihasilkan, ” serunya.

Baca juga: Kadin Jatim: Wirausahawan di Indonesia Masih 3,4 Persen dari Total Penduduk

Sementara itu, Pj. Wali Kota Batu, Dr. Aries Agung Paewai SSTP MM mengatakan, penyerahan sertifikat ini sangat penting untuk mendukung program wisata halal. Sebab, Juleha sangat berperan dalam memastikan produksi daging yang berkualitas dan aman untuk bahan pangan.

Aries juga menegaskan pentingnya dukungan semua pihak dalam memperkuat wisata halal di Kota Batu.

“Dengan Juleha yang bersertifikat, diharapkan dapat menjadi agen perubahan dan menginspirasi juru sembelih lainnya untuk mengutamakan kehalalan dalam proses penyembelihan,” ujar Aries.

Dengan kerja sama yang baik, diharapkan Kota Batu bisa menjadi destinasi favorit bagi wisatawan. Serta memberikan kontribusi bagi peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.

“Semoga dengan adanya sertifikasi kompetensi bagi para Juleha ini, produk daging yang dihasilkan dapat berkualitas, aman, dan halal untuk dikonsumsi,” pungkas Aries.

Baca juga: Komitmen Pemerintah dan Hijrah Masyarakat, Bakal Menumbuhkembangkan Ekonomi Syariah Indonesia

Sebagai informasi, BNSP merupakan lembaga independen yang dibentuk pemerintah. Sertifikat Kompetensi dari BNSP hanya diberikan pada tenaga kerja yang telah sesuai dengan standar kompetensi kerja yang dipersyaratkan. Seperti memiliki keterampilan, kompetensi dan sikap kerja tertentu.

Turut hadir saat penyerahan sertifikat ini, diantaranya perwakilan dari BPPP Songgoriti, Dodik Suprapto, Satgas Halal Kantor Kementerian Agama Kota Batu dan Paguyuban Pedagang Pasar Zona Daging. Selain itu hadir juga Asosiasi Juleha Malang Raya dan Asosiasi Juleha Kota Batu. (dik/mzm)

Pos terkait