Nekat Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Pemuda Jember Diamankan Polisi

Nekat Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Pemuda Jember Diamankan Polisi
Kedua tersangka diamankan di Mapolsek Sumbersari. (ist)

Jember, SERU.co.id – MJ (23) dan LH (23) diamankan oleh polisi saat tertangkap tangan berbelanja menggunakan uang palsu. Usai beraksi di salah satu warung di Jl. MT Haryono, Kelurahan Wirolegi, Sumbersari, Jember. Kedua tersangka, MJ diketahui merupakan warga Kelurahan Gebang, Patrang dan LH warga Desa Karangpring, Sukorambi.

Kapolsek Sumbersari, Kompol Sugeng Priyanto mengatakan, kedua pemuda tersebut berhasil mencetak uang palsu setelah mempelajari tutorial di youtube.

Bacaan Lainnya

“Dua orang tersangka yang kami amankan ini mencetak uang palsu dengan nominal Rp100 ribu dan Rp50 ribu sebanyak 12 lembar. Awalnya dilakukan scan terhadap uang asli, kemudian dicetak dan dipotong-potong,” seru Sugeng, Minggu (25/2/2024).

Setelah berhasil dipotong-potong, Sugeng menjelaskan, uang palsu itu kemudian disemprot cairan anti gores. Tujuannya, agar uang tersebut terasa kasar seperti uang asli.

Nekat Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Pemuda Jember Diamankan Polisi
Barang bukti yang diamankan oleh Polsek Sumbersari. (ist)

“Setelah uang palsu itu selesai dicetak, kemudian disimpan di tas warna hitam milik salah satu tersangka. Mereka mengedarkannya dengan modus berbelanja di beberapa warung,” sambungnya.

Kedua tersangka mengaku, lanjut Sugeng, jika telah membelanjakan uang palsu dengan nomor seri yang sama sebanyak 8 kali di tempat berbeda. Namun, dalam aksi kesekian kalinya, kedua tersangka ini berhasil diamankan.

Saat ditangkap, Kamis (22/02/2024) malam, para tersangka berboncengan menggunakan sepeda motor. Sedang membeli sebungkus rokok serta bensin di salah satu warung di Jl. MT Haryono, Wirolegi. Namun, pemilik toko merasa curiga saat tersangka membayar dengan uang yang tidak seperti biasanya.

“Saat menyadari uang tersebut adalah uang palsu, pemilik toko atas nama Suparto langsung memegang tangan salah satu tersangka. Dan meminta satu tersangka lain untuk turun dari sepeda motornya,” papar Sugeng.

Pemilik toko ini curiga karena gambar logo BI di pojok uang tersebut tidak berubah ketika di cek. Anggota Polsek Sumbersari yang sedang berpatroli dan mendengar kejadian tersebut, langsung meluncur ke TKP untuk mengamankan kedua tersangka.

“Kedua tersangka ini sempat cekcok dengan pemilik toko. Lalu anggota kami yang patroli datang dan langsung menggeledah tas tersangka. Terdapat 4 lembar uang palsu di tas mereka dan para tersangka langsung kami amankan ke Mapolsek,” bebernya.

Selain mengamankan 4 lembar pecahan Rp100 ribu uang palsu, Polisi juga mengamankan barang lainnya. Berupa printer, uang asli sebesar Rp453 ribu, gunting, kertas, tas, dan sisa cairan semprot anti gores.

“Saat ini kedua tersangka kami tahan di Mapolsek Sumbersari untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya. (amb/rhd)

disclaimer

Pos terkait