Malang, SERU.co.id – Penggunaan stop kontak tidak sesuai peruntukannya di kereta api menjadi pembicaraan hangat di media sosial. Menanggapi isu tersebut, PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengingatkan kembali aturan dalam penggunaan fasilitas tersebut. Stop kontak hanya dapat digunakan untuk mengisi daya handphone, tablet, atau laptop.
Manager Humas KAI DAop 8 Surabaya, Luqman Arif mengatakan, fasilitas stop kontak tidak boleh digunakan untuk alat elektronik, seperti menanak nasi, penggunaan catokan rambut dan kipas angin portable. Hal tersebut dapat mengganggu penumpang lainnya dan berpotensi membahayakan keselamatan serta kenyamanan perjalanan kereta api.
Baca juga: PT KAI Tambah 34 Perjalanan Selama Libur Nataru
“Penggunaan alat elektronik dengan daya listrik besar secara berlebihan dan bersamaan juga dikhawatirkan dapat mengganggu fungsi kelistrikan kereta api secara keseluruhan. Apabila ada kendala saat perjalanan, seperti AC kurang berfungsi optimal bisa menghubungi petugas kondektur untuk ditindaklanjuti,” seru Arif, Selasa (20/2/2024).
Baca juga: PT KAI Pastikan Tak Ada Korban Jiwa Usai KA Pandalungan Anjlok
Penumpang juga dapat menyampaikan keluhan-keluhannya dengan menginfokan kode booking melalui pesan langsung kepada Contact Center KAI di media sosial KAI, email cs@kai.id, WhatsApp 08111-2111-121, atau telepon di (021) 121.
“KAI mengimbau kepada pelanggan untuk saling menghormati dan menghargai sesama pelanggan agar perjalanan kereta api tetap aman dan nyaman. Kami juga berpesanuntuk selalu mematuhi aturan, menjaga ketertiban, fasilitas kereta api dan stasiun karena layanan kereta api merupakan fasilitas umum,” tutup Arif. (ws10/rhd)