Bendahara PPS di Kalsel Tilap Honor KPPS Rp115 Juta untuk Judi Online

Paringin, SERU.co.id – Seorang bendahara Panitia Pemungutan Suara (PPS) berinisial MH (23) ditangkap polisi setelah menilap uang honor anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Pria asal Kelurahan Batu Piring, Kecamatan Paringin Selatan, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan itu membawa kabur uang sebesar Rp115 juta.

MH ditangkap di sebuah penginapan pada Jumat (16/2/2024). Kepala Satreskrim Polres Balangan, Iptu Galuh Restu mengatakan, polisi mengamankan uang sebesar Rp17 juta saat melakukan penggeledahan di kamar pelaku.

“Saat dilakukan penggeledahan ditemukan uang tunai sebesar Rp 17 juta, dan saat ini sudah ditahan di Mapolres Balangan,” seru Galuh, Sabtu (17/2/2024).

Tersangka mengakui telah mencairkan honor Linmas dan KPPS di bank pada dua hari sebelum pencoblosan. Pelaku kemudian membayar honor Linmas tetapi menunda pembayaran honor 126 KPPS.

Pelaku berinisiatif untuk menggunakan uang tersebut guna bermain judi online. Namun, bukannya untung ia malah buntung dan uang honor KPPS tersisa Rp17 juta.

“MH pergi ke penginapan di Tabalong dengan menggunakan kendaraan sendiri,” kata Galuh.

Sebelumnya, sebanyak 126 anggota KPPS di Kelurahan Batu Piring mengaku belum menerima honor setelah bertugas di TPS masing-masing. Pihak KPU Balangan menerima laporan tersebut dan melakukan penelusuran hingga ditemukan bahwa uang honor tersebut dibawa oleh bendahara PPS.

Ketua KPU setempat akhirnya membuat laporan ke kepolisian hingga akhirnya pelaku ditangkap. (hma/rhd)

disclaimer

Pos terkait