34 Tahanan di Rutan Polda Jatim Salurkan Hak Suara di Pemilu 2024

34 Tahanan di Rutan Polda Jatim Salurkan Hak Suara di Pemilu 2024
Puluhan tahanan di Rutan Polda Jatim saat salurkan aspirasinya di Pemilu 2024. (foto:iki)

Surabaya, SERU.co.id Polda Jawa Timur memfasilitasi 34 tahanan di Rumah Tahanan Polda Jatim Cabang Rutan Negara untuk menyalurkan hak aspirasinya di Pemilu 2024, Rabu (14/2/2024).

Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Jatim, AKBP Eka Yekti Hananto Seno, menjelaskan, sebanyak 34 tahanan melaksanakan pemungutan suara di rutan Polda Jatim. Dari PPK Kecamatan Gayungan sebelumnya sudah melakukan sosialisasi dan pendataan yang dilakukan dua kali pada 5 Desember 2023 dan 6 Februari 2024.

Bacaan Lainnya

“Hari ini terdapat 34 tahanan rutan Polda Jatim yang memenuhi persyaratan melakukan pemungutan suara dari 128 tahanan, namun yang memenuhi persyaratan 34 dengan jenis kelamin laki laki,” kata AKBP Eka Yekti Hananto Seno.

Baca juga: Polda Jatim Berangkatkan 1.013 Personel Amankan Pemilu 2024

“Untuk tahanan di rutan Polda Jatim rutin dilakukan dan harus difasilitasi itu kewajiban kita,” lanjut dia.

Sementara Ketua PPK Gayungan Moch Sholeh menjelaskan, pihaknya melakukan pemungutan suara di rutan tahanan Polda Jatim, karena memang semua masyarakat punya hak pilih.

“Kita sudah melakukan sosialisasi kepada pihak Polda Jatim, bahwa kita akan mengadakan pemungutan di Polda Jatim, kemarin yang diajukan sebanyak 74 setelah kita cek DPT online ternyata ada beberapa yang belum masuk DPT,” jelas Ketua PPK Kecamatan Gayungan.

Baca juga: Rutan Surabaya Terima Dua Orang Tahanan KPK Terkait Dana Hibah

Lebih jauh disampaikan, jika belum masuk di DPT, otomatis untuk syarat pindah pilih harus sudah terdaftar di DPT, maka baru bisa pindah pilih atau mencoblos.

“Kebetulan disini banyak dari berbagai daerah maka ada yang tidak full mendapatkan lima surat suara, karena di setiap daerah sudah dibagi per daerah atau dapil pemilihan masing masing,” terang dia.

disclaimer

Pos terkait