Malang, SERU.co.id – Bawaslu (Badan pengawas pemilu) Kabupaten Malang nyatakan masa kampanye Pemilu 2024 rampung pada Sabtu (10/2/2024) pukul 00.00 WIB. Dari masa kampanye hingga akhir berakhir, Bawaslu menemukan belasan ribu Alat Peraga Kampanye (APK) melanggar aturan yang telah ditetetapkan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Malang M Wahyudi menjelaskan, setidaknya ada 11.963 APK yang telah pihaknya tertibkan selama masa kampanye ini.
“Konfirmasi yang terakhir 11.889 yang melanggar saja, yang sudah ditertibkan. Belum tahu nanti yang akan ditertibkan mulai 00.00,” serunya, Sabtu (10/2/2024) sore.
Baca juga: Bawaslu Kabupaten Malang Tertibkan APK yang Tidak Sesuai Aturan
Wahyudi menjelaskan, untuk proses penertiban APK yang melanggar ini sudah dilakukan beberapa kali sejak sebelum masa kampanye berlaku, hingga saat masa kampanye. Dua pelanggaran yakni penempatan APK yakni di tempat ibadah dan aset pemerintahan.
“Masa tenang mulai nanti malam akan ditertibkan. Kami juga sudah menghimbau ke partai politik peserta pemilu untuk menertibkan secara mandiri,” bebernya.
Baca juga: Bawaslu Soroti Pelanggaran APK, Pembagian Sembako dan Doorprize
Sebagai informasi, wilayah Kabupaten Malang merupakan salah satu daerah yang menyandang sebagai pelanggar APK dan bahan kampanye tertinggi kedua di Jawa Timur. Yang pertama diduduki oleh daerah Jember dengan 19.552 pelanggaran, kedua Kabupaten Malang sebanyak 11.963 pelanggaran dan Tulungagung 8.056 pelanggaran.
Sementara itu, Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Malang, Abdul Allam Amrullah menerangkan, sejak dibukanya masa kampanye bagi seluruh calon berjalan dengan lancar. Dirinya menyebut, penindakan terakhir sebelum masa tenang pihaknya dapat mencapai 8 ribu APK yang melanggar.
“Untuk temuan (pelanggaran, red) lagi masih APK saja banyak pelanggaran, baru penertiban kemarin kan kurang lebih sekitar delapan ribu,” terang Allam.
Allam menambahkan, pihaknya juga telah melakukan pengawasan yang dibantu oleh Panwascam juga Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang telah direkrut.
“Sebisa mungkin kami memulai melakukan kegiatan pengawasan intens bersama pengawas TPS, juga termasuk patroli-patroli juga kami lakukan,” tuturnya. (wul/ono)