Bupati Salwa Tinjau Penerapan New Normal di OPD Pemkab Bondowoso

TINJAU LANGSUNG: Bupati Bondowoso Salwa Arifin meninjau penerapan new normal pada kantor OPD pemkab setempat yang diberlakukan mulai 10 Juni 2020. (ido/SERU.co.id).

Bondowoso,SERU.co.id- Pola hidup kenormalan baru atau new normal yang diterapkan Bondowoso mulai 10 Juni 2020, mendapat perhatian khusus dari Bupati Salwa Arifin.  Didampingi Wakil Bupati Wabup) Irwan Bachtiar Rahmat dan Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Bondowoso, Bupati Salwa turun langsung meninjau penerapan new normal pada sejumlah kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pemkab setempat.

            Kantor OPD yang ditinjau orang nomor satu Pemkab Bondowoso, itu merupakan OPD yang memberikan pelayanan langsung pada masyarakat. Yakni, Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaan (DPMPTSP- Naker) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil).  ”Per 10 Juni 2020, new normal sudah diterapkan di Kabupaten Bondowoso. Peninjauan kali ini untuk melihat kesiapan OPD  menerapkan new normal. Alhamdulillah,  beberapa OPD sudah melakukan new normal dengan protokol kesehatan Covid-19,” kata Bupati Salwa.

            Wabup Irwan menambahkan, penerapan pola hidup kenormalan baru atau new normal  di Bondowoso  dengan protokol kesehatan Covid-19, termasuk pada OPD-OPD  pemkab harus disiapkan.  Ini berkelanjutan, selama vaksin Covid-19 belum ditemukan. ”Oleh karena itu, kami melakukan peninjauan penerapan new normal di OPD-OPD pemkab yang sifatnya memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, seperti Dinas Perizinan dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ini,” tambahnya.

Wabup Bondowoso Irwan Bachtiar didampingi Asisten I Harimas usai mendampingi Bupati Salwa meninjau penerapa new normal di sejumlah OPD pemkab. (ido/SERU.co.id).

            Menurut Wabup Irwan, untuk pelayanan di Dinas Perizinan dalam penerapan new normal terbilang aman, karena  sudah sistem online. Sedangkan, pelayanan di Dispendukcapil   masih banyak masyarakat yang datang langsung mengurus dokumen KTP, KK, dan lainnya. ”Sehingga, dalam penerapan new normal, pelayanan di Dispendukcapil ini tetap dibatasi. Yang semula 20 pemohon setiap hari, nantinya menjadi maksimal 50 pemohon setiap hari,”  katanya didampingi Asisten I Pemkab Harimas.

            Namun, menurut Ketua DPC PDI-P Bondowoso,  itu perekaman KTP El  dan input data kependudukan difokuskan per kecamatan.  Karena, alat rekam data kependudukan sudah ada di setiap kecamatan, kecuali dii Kecamatan Ijen (sebelumnya Kecamatan Sempol, red) yang tidak bagus signal internetnya. ”Tapi, KTP tetap dicetak di kantor Dispendukcapil  dan nantinya dikirim kepada pemiliknya melalui Pos. Saya juga mengimbau masyarakat masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan selama penerapan new normal, dengan pakai masker, cuci tangan pakai sabun, dan jaga jarak,” jelasnya. (ido)

Pos terkait