Resmikan 3 Ruang Publik di Lantai 1, Wujud DPRD Kota Malang Jadi Rumah Rakyat

Pemotongan tumpeng menandai peresmian 3 ruang publik sebagai perwujudan rumah rakyat. (rhd)

Malang, SERU.co.id – Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika bersama Wali Kota Malang Sutiaji, didampingi Wawali Sofyan Edi J dan para Wakil Ketua DPRD beserta anggota DPRD lainnya, meresmikan tiga ruangan publik, yakni ruang kerja wartawan, ruang tunggu para tamu dan hall terbuka untuk umum, di lantai 1 DPRD Kota Malang, Senin (8/6/2020).

Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana K mengatakan ruang representasi kerja wartawan disiapkan agar bisa membantu dan meringankan tugas kinerja rekan-rekan wartawan dalam mengetik dan mengirim berita. “Fasilitas ruangan ber AC, dilengkapi meja dan kursi yang nyaman, dan wi-fi kecepatan tinggi kita berikan. Harapannya bisa dimanfaatkan sebaik mungkin dalam memberitakan perkembangan Kota Malang,” tutur Made, saat peresmian di gedung DPRD kota Malang, Senin (8/6/2020).

Bacaan Lainnya

Selain ruang kerja wartawan, DPRD Kota Malang juga menyediakan ruang tamu bagi masyarakat yang ingin mengadu, berdialog, dan silahturahmi dengan para wakil rakyatnya yang duduk di Kantor DPRD Kota Malang. Ruang tamu ini terletak di sebelah utara, berseberangan dengan ruang kerja wartawan. “Jadi kalau ada tamu yang jumlahnya tidak banyak, hanya dari unsur pimpinan bisa kita terima di ruang tunggu ini. Termasuk juga perwakilan pendemo yang ingin melakukan mediasi juga bisa diterima di sini,” terangnya.

Pemotongan tumpeng menandai peresmian 3 ruang publik sebagai perwujudan rumah rakyat. (rhd)

Sementara hall terbuka bisa dimanfaatkan oleh warga yang membutuhkan, manakala menyelenggarakan acara secara terbuka. Namun diakui Made, daya tampungnya memiliki keterbatasan. “Masyarakat bisa mengukur sendiri, ketika ingin mengundang banyak orang. Bisa dipakai untuk kepentingan publik secara bergantian,” tambahnya.

Hall ini sebelumnya merupakan kolam dan air mancur. Namun kini direpresentasikan menjadi hall terbuka untuk publik. “Alhamdulilah, hari ini kita resmikan bersama untuk dimanfaatkan. Warga Kota Malang punya hajat atau acara bisa dilakukan di sini, karena ini adalah gedung atau rumah milik kita bersama,” tegas Made.

Dengan diresmikannya 3 ruangan publik yang berada di lantai 1 tersebut, diharapkan kondisi lantai 1 gedung DPRD Kota Malang bisa lebih tertib dan teratur. “Sedangkan lantai 2 dan lantai 3 kita sterilkan hanya untuk kegiatan kedewanan. Lantai 3 kita sterilkan hanya untuk kegiatan paripurna,” pungkasnya, usai menandai peresmian dengan pemotongan tumpeng dan pemotongan pita.

“Kami dari Pemkot mengapresiasi langkah DPRD dalam memfasilitasi hal tersebut, semoga rumah rakyat ini bermanfaat bagi masyarakat Kota Malang. Dan nyaman tamu dan untuk kinerja wartawan,” tutur Wali Kota Malang Sutiaji. (rhd)

Pos terkait