Malang, SERU.co.id – Pihak kepolisian masih terus mencari bagian tubuh korban mutilasi Sawojajar yang pelaku dihanyutkan ke sungai. Yaitu lengan kanan kiri, tangan kanan kiri, paha kanan kiri dan torso.
Diketahui, bagian tubuh yang ditemukan hanya yang dikuburkan di bantaran Sungai Bango. Yaitu kepala, dua telapak tangan dan dua telapak kaki.
Hal itu terungkap saat Polresta Malang Kota (Makota) melakukan rilis kasus mutilasi di Sawojajar, Kedungkandang, Kota Malang, Kamis (11/1/2024).
Pihak keluarga korban juga telah mengonfirmasi, temuan jenazah benar merupakan korban yang dilaporkan hilang pada 17 Oktober 2023. Ciri-ciri korban sesuai dengan temuan pihak kepolisian.
Kasatreskrim Polresta Makota, Kompol Danang Yudanto mengatakan, hasil pemeriksaan autopsi sementara sudah didapatkan. Ciri-ciri juga sesuai dengan kronologis penceritaan pelaku.
“Tulang tengkoraknya didapatkan milik laki-laki. Kemudian ditemukan tulang kaki, enam ruas tulang, satu bagian punggung kaki kanan dan satu tulang tumit kanan. Lalu ada tulang punggung kanan, satu gigi geraham hilang satu, gigi nomor 22 mengalami karies pada gigi seri dan gigi geraham depan sebelah kanan sudah dicabut,” seru Danang, Kamis (11/1/2024).
Baca juga: Pembunuhan Sawojajar, Pelaku Mengaku Telah Memutilasi Korbannya
Lebih lanjut, tingkat keausan gigi menunjukkan usia 30-40 tahun. Kemudian bekas luka akibat senjata tajam pada rahang bawah sebelah kiri, efek retakan akibat pukulan benda tajam sampai pada tiga gigi geraham belakang. Begitu juga luka tajam bekas bacokan pada wajah sebelah kiri sebanyak lima goresan.
“Lalu ada luka tajam dekat pelipis sebelah kiri. Kemudian empat luka bacokan kepala sebelah kiri, leher ruas keenam terdapat bacokan atau terpotong,” lanjut Danang.
Baca juga: Hasil Tes Psikologi Nyatakan Pelaku Mutilasi Istri Tidak Alami Gangguan Jiwa
Kemudian, penelurusan dan konfirmasi dilakukan pada orang tua. Didapati gigi seri sebelah kiri berlubang dimana tambalannya sudah terlepas. Ditindaklanjuti dengan memeriksa dokter pada klinik yang merawat gigi korban di daerah Menur Surabaya.
“Dari orang tua dan dokter giginya, akhirnya disimpulkan bahwa jenazah yang ditemukan ini adalah korban yang dilaporkan hilang oleh keluarga,” terang Danang.
Sementara itu, Guntur Putra Abi Wijaya, kuasa hukum dari LBH Peradi Malang Raya yang mendampingi pelaku mengungkapkan, saat menguburkan tubuh korban, pelaku tidak lupa mendoakannya.
“Pelaku sebenarnya kasihan dengan korban,” jelasnya. (ws10/rhd)