• Jika terpaksa luring, wajib terapkan protokol kesehatan
Jakarta, SERU.co.id – Proses Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2020 akan segera dimulai, artinya sistem pembelajaran akan segera masuk Tahun Ajaran baru 2020/2021. Namun, ditengah pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Dasar, dan Menengah (Plt. Dirjen PAUD Dasmen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Hamid Muhammad menegaskan, ada perbedaan antara dimulainya Tahun Ajaran baru dengan tanggal dimulainya Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) untuk tatap muka.
“Tanggal 13 Juli 2020 adalah tahun pelajaran baru 2020, tetapi bukan berarti kegiatan belajar mengajar tatap muka. Metode belajar akan tergantung perkembangan kondisi daerah masing-masing,” jelas Hamid, dalam keterangan resminya kepada SERU.co.id.
Lebih lanjut, Hamid mengatakan, kalender pendidikan Indonesia dimulai pada minggu ketiga bulan Juli dan berakhir pada akhir bulan Juni. “Dengan dimulainya PPDB ini sebenarnya sudah jelas, bahwa kami tidak memundurkan kalender pendidikan ke bulan Januari. Kenapa tidak memundurkan? Karena kalau memundurkan, maka akan ada konsekuensi yang harus kita sinkronkan,” ungkap Hamid.
Konsekuensi tersebut, lanjut Hamid, pertama adalah peserta didik untuk tingkat SMA dan SMP yang sudah dinyatakan lulus. “Kelulusan siswa SMA dan SMP sudah diumumkan, sebentar lagi akan diumumkan untuk kelulusan siswa SD. Artinya kalau sudah lulus kemudian diperpanjang, anak yang lulus ini mau dikemanakan? Termasuk juga perguruan tinggi juga sudah melakukan seleksi,” seru Hamid.
Senada, Staf Ahli Bidang Regulasi Pendidikan dan Kebudayaan Kemendikbud, Chatarina Muliana Girsang menambahkan, hal yang mungkin menjadi masalah dalam PPDB metode luring dimana membutuhkan kehadiran fisik di sekolah. Karena beberapa alasan, menyebabkan ketidaksiapan daerah untuk melaksanakan sistem daring.
“Sesuai perintah Bapak Presiden, jika tidak dapat menghindari pertemuan langsung dalam pelaksanaan PPDB, maka metode luring harus memperhatikan protokol kesehatan, seperti penyediaan masker dan hand sanitizer, menjaga jarak, dan tidak melakukan kerumunan,” tegas Chatarina.
Oleh karena itu, dalam metode luring, pihaknya berharap kesiapan pemerintah daerah untuk jauh-jauh hari menyampaikan pelaksanaan PPDB nya secara luring. “Sehingga dapat membagi waktu pendaftaran agar tidak terjadi kerumunan yang akan menyulitkan pendaftar untuk menjaga jarak,” tandas Chatarina. (rhd)