Tunggu Kebijakan Pemkot Malang, Polinema Siap Berlakukan New Normal

Kampus Polinema. (ist)

Bacaan Lainnya

Malang, SERU.co.id – Pemberlakuan new normal di masyarakat umum, dipastikan berimbas ke civitas akademika sebagai bagian Kota Pendidikan. Salah satunya Politeknik Negeri Malang (Polinema). Pasalnya, tak hanya proses perkuliahan, namun juga protokol kerja harus disesuaikan panduan Kemenkes terkait pencegahan Covid-19. Terlebih Polinema adalah perguruan tinggi vokasi, maka selain perkuliahan di kelas, praktikum juga memiliki porsi lebih.

Direktur Politeknik Negeri Malang, Drs Awan Setiawan, MMT, MM, bergerak cepat dengan mengumpulkan pimpinan kampus, untuk menggodok juknis (petunjuk teknis) atau panduan new normal. Mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.

Kemenkes berpandangan dalam situasi pandemi Covid-19, roda perekonomian harus tetap berjalan dengan mengedepankan langkah-langkah pencegahan. Panduan inilah yang diadopsi Polinema, dengan penyesuaian lingkungan kerja di kampus, ruang kuliah, ruang praktikum dan kegiatan UKM (Unit Kegiatan Mahasiswa).

“Poin-poin New Normal Polinema ini sudah disiapkan. Saat ini belum diberlakukan, karena masih tahapan sosialisasi. UKM boleh aktif lagi. Mereka bisa koordinasi dan pelatihan lewat daring. Termasuk simulasi via online juga,” ungkap Direktur Politeknik Negeri Malang, Drs Awan Setiawan, MMT, MM, kepada SERU.co.id, melalui chat WhatsApp.

Himbauan Pemkot Malang terkait ijin kos-kosan. (ist)

Berikut ini poin-poin New Normal Polinema, yang akan dijalankan: wajib pakai masker di dalam kampus, dilakukan pemeriksaan suhu tubuh, cuci tangan pakai sabun atau memakai handsanitizer sesering mungkin, jaga jarak minimal 1 meter, hindari kerumunan, menjaga kesehatan tubuh dengan olahraga dan mengkonsumsi makanan sehat serta multi vitamin, kuliah daring, kuliah praktek di dalam kampus dengan protokol pencegahan covid19 dan komunikasi melalui media online

Menurut Awan, sapaan akrab Direktur Polinema, penerapan New Normal Polinema tidak bisa lepas dari kebijakan Pemkot Malang. Pasalnya, lingkungan civitas akademika Polinema berada di wilayah Kota Malang.

“Persiapan New Normal di kampus Polinema sudah kami siapkan. Tapi belum diberlakukan, masih taraf sosialisasi. Nunggu dari Walikota Malang. Harus ada dukungan dari walikota, berkaitan dengan ijin kos-kosan. Kalau ada larangan seperti itu bagaimana? Mahasiswa gak bisa balik ke kampus,” imbuh Awan, sembari mengirimkan sebuah foto himbauan dari Pemkot Malang, kepada SERU.co.id.

Dalam foto tersebut terdapat banner yang berlogo Pemkot Malang dan tertulis: Himbauan sesuai Peraturan Pemerintah Kota Malang Nomor 338.973/35.73.133/220, Dilarang Memasukkan Tamu/Anak Kos/Orang Tua Anak Kos Dari Luar Kota Untuk Saat Ini, Demi Untuk Memutus Rantai Penyebaran Virus Corona/Covid-19. Banner tersebut ditempelkan di pintu pagar sebuah hunian kos. Ini yang dimaksud Awan Setiawan, bahwa pemberlakuan New Normal Polinema, tidak bisa lepas dari kebijakan Pemkot Malang.

Jika pelarangan tersebut tidak dicabut, maka kehidupan kampus tidak bisa berjalan. Pasalnya, mahasiswa Polinema dari luar Kota Malang, tidak berani kembali ke Kota Malang. Saat kendala ini dikonfirmasikan ke Pemkot Malang, Kabag Humas Nur Widiyanto, menyatakan jika pihaknya sudah memikirkan hal tersebut, dan dalam waktu dekat akan mengambil langkah kebijakan.

“Dalam waktu dekat, akan ada pertemuan kembali dengan rektor/pimpinan perguruan tinggi. Ini menyikapi persiapan mahasiswa baru. Tentu ini akan linier dengan imbauan dimaksud,” jelas Kabag Humas Nur Widiyanto. (rhd)

disclaimer

Pos terkait