Pasuruan, SERU.co.id – Peristiwa perampokan dan pembunuhan satu keluarga di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Bugul Lor membuat geger warga Kota Pasuruan, Sabtu (30/12/2023). Korban sang ibu R (55) tewas dengan leher dijerat kain, sementara anak F (13) tewas dalam keadaan tangan dan kaki terikat.
Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Rudy Hidajanto membeberkan, motif awal pelaku perampokan berinisial MS. Lantaran iri hati terhadap korban yang dipandang kaya raya, sehingga pelaku ingin menguasai hartanya.
“Sementara diduga motif pelaku mengaku iri terhadap korban. Karena usahanya laris, kemudian pelaku berencana melakukan pembunuhan,” seru Rudy.
Pria dengan tiga balok di pundaknya itu mengungkapkan, usai membunuh kedua korban, pelaku mencoba mencari barang berharga milik korban. Dengan cara membuka semua lemari di rumah korban.
Baca juga: Gara-gara Asmara, Pemuda 19 Tahun di Wonosari Nekat Gantung Diri
“Namun, usaha itu sia-sia, karena pelaku tidak menemukan satu pun barang berharga. Sehingga tidak ada barang yang diambil oleh pelaku,” ungkapnya.
Disebutkannya, MS merupakan seorang residivis kasus pencurian di wilayah hukum Polres Jombang, tepatnya Kabupaten Jombang.
Baca juga: Polisi Tangkap 7 Orang Buntut Ledakan Mortir di Bangkalan
“Saat itu (di Jombang) pelaku dipenjara dua bulan,” terangnya.
Terkait status hukum MS saat ini, Rudy menegaskan, jika pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Saat ini pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” tandasnya. (jbr/rif/rhd)