Direktur RSUD Waru: Sampai Detik Ini Saya Tidak Permasalahkan Honor Covid-19

smart


Satgas Covid-19 Dapat Honor Rp 4 juta?

Seru Pamekasan – Direktur RSUD Waru Pamekasan Hendarto mengaku tidak mempermasalahkan honor Covid-19. Dia mengklaim menyampaikan kondisi RSUD Waru selama perang melawan pandemi dunia tersebut.


    Sebelumnya, dr Hendarto mengatakan, 83 petugas medis yang terlibat tidak dapat honor khusus Covid-19. Hendarto menjelaskan perlu kajian khusus untuk memenuhi tambahan honor bagi petugas medis yang menjadi garda terdepan dalam perang melawan Covid-19 tersebut.


   “Untuk memberikan honor sebetulnya bisa. Tapi harus ada kajian khusus, kalau seperti disini (RSUD Smart, Red) dapat,” kata Hendarto usai diwawancarai wartawan Memontum, di Mandhapa Agung Ronggosukowati, Rabu (20/5/20).


    Hendarto mengaku, pihaknya tidak memberikan honor khusus bagi petugas medis karena belum ada regulasi yang mendasari diperbolehkannya honor khusus Covid-19 tersebut. Dia akan mencari dasranya terlebih dahulu. “Insyaallah kalau regulasinya (ada) insyaallah ada (Honor, Red),” tambahnya.


    Hendarto menyampaikan dalam wawancara pihaknya tidak pernah mempersalahkan honor, dia mengklaim hanya menyampaikan kondisi RSUD Waru, dari jumlah pasien, anggaran, jumlah personil.


    “Saya tidak pernah mempermasalahkan honor, namun di tulisan saudara seolah-olah Direktur RSUD Waru mempermasalahkan honor. Terus terang merugikan saya, Karena sampai detik inipun saya tidak pernah mempermasalahkan honor. Saudara yang menyebarkan isu honor 4 juta,” bantahnya.


     Penelusuran wartawan Seru Pamekasan honor gugus tugas bervariatif, tergantung dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing. Ada yang dihitung bulanan, harian. Tergantung tunjangan resiko (turis) masing-masing.
    “Regulasi standart perda ada (Honor, Red). Dianggarkan. Ya ada. Hanya Kalau melebihi perda harus ada sandaran regulasi untuk menguatkan juknis. Misalnya Rp 50 sehari semalamnya jika ditambah 100 maka harus ada sandaran SK-nya.


Misal SK Bupati dan sejenisnya,” ujar sumber yang enggan dikorbankan namanya.
     Menurut pria yang juga anggota Satgas Covid-19 itu menambahkan, besaran honor itu tergantung dari yang mengelola anggaran. Bisa saja honor itu mencapai angka Rp 4 juta. Dengan hitungan, jika tiap hari dan malam ada yang 100 dikalikan sebulan hampir mencapai Rp 4 juta.


    “Pastinya saya tidak mengerti. Bisa saja seperti itu. Kalau hariaannya Rp 75 ribu kali 1 bulan, Rp 100 ribu kali 1 bulan,” terang pria yang juga Kepala OPD tersebut.


      Sumber lain menyebutkan, setingkat kepala OPD yang otomatis menjadi anggota Satgas Covid-19 mendapatkan honor fantastik. Besarannya dikisaran Rp 4 juta. Namun, jumlah dana besar itu belum bisa diambil ditengah mewabahnya penyakit.
   “Kadis saya mendapat honor kisaran Rp 4 juta. Hanya belum mau diambil sebelum lebaran,” ungkap pria yang juga Sekretaris di salah satu OPD Pamekasan tersebut. (adi) 

Pos terkait