Insentif Guru Ngaji di Kabupaten Malang Tetap Rp1,2 Juta

Insetif Guru Ngaji di Kabupaten Malang Tetap Rp1,2 Juta
Pembinaan dan Sosialisasi Kebijakan Pemkab Terhadap Eksistensi Guru NgajiTPQ di Masjid Taufiqiyah, Bakalan Bululawang (foto: ist)

Malang, SERU.co.id – Pemerintah Kabupaten Malang tetap mempertahankan pemberian insentif guru ngaji pada tahun 2024 mendatang. Namun karena pertimbangan pendapatan asli daerah (PAD) yang tidak ada kenaikan, maka besarnya honor guru ngaji tersebut tetap sebesar Rp1,2 juta

Bupati Malang HM Sanusi menjelaskan, pihaknya akan terus memberikan insentif kepada tenaga pengajar mengaji yang tersebar di Kabupaten Malang, selama anggaran APBDnya cukup.

Bacaan Lainnya

“Terus kita berikan selama anggaran APBD kita cukup. Kita ajukan lagi ke DPRD. Tahun ini masih tetap sama anggarannya karena PAD kita belum berubah,” seru Sanusi, Minggu (10/12/2023).

Baca juga: Berawal dari Guru Ngaji, Hasan As’ari Diusung Masyarakat Maju Bacaleg Dapil II Pamekasan

Sanusi mengatakan, anggaran yang disediakan Pemkab Malang untuk insentif para guru ngaji kurang lebih mencapai Rp15,6 miliar, sedangkan dari Pemprov Jawa Timur mencapai Rp8 Miliar.

“Tetap Rp15,6 miliar sama dari provinsi sekitar Rp8 miliar. Sekitar Rp23 miliar sekian,” terangnya.

Dikatakan oleh pria berusia 63 tahun tersebut, untuk insentif ini akan diberikan secara bergantian, mengingat guru pengajar ngaji di Kabupaten Malang cukup banyak.

Baca juga: Disdikbud Bondowoso Tinggal Tuntaskan Honor Guru Ngaji di Kecamatan Ijen

“Maka karena banyaknya guru madin itu bergantian. Jadi Rp15 juta miliar itu kita bagikan ke sekian guru madin. Sehingga bergantian setahun dapet, setahun nggak dapat,” tuturnya.

Diketahui, untuk setiap guru ngaji nantinya bakal dijatah insentif sebesar Rp1,2 juta. Nominal tersebut masih sama dengan tahun sebelumnya.

“Rp1,2 juta, jumlahnya tetap. Nanti semakin PAD naik, kita tambahi,” kata Sanusi. (wul/ono)

 

disclaimer

Pos terkait