Pemerintah Kabupaten Malang tetap mempertahankan pemberian insentif guru ngaji pada tahun 2024 mendatang. Namun karena pertimbangan pendapatan asli daerah (PAD) yang tidak ada kenaikan, maka besarnya honor guru ngaji tersebut tetap sebesar Rp1,2 juta








iklan-hari-pancasila-SERU
Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
kartini-SERU-2025
Jumat-Agung
Tag: Insentif guru ngaji
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.