Pemerintah Kabupaten Malang tetap mempertahankan pemberian insentif guru ngaji pada tahun 2024 mendatang. Namun karena pertimbangan pendapatan asli daerah (PAD) yang tidak ada kenaikan, maka besarnya honor guru ngaji tersebut tetap sebesar Rp1,2 juta


Iklan-HUT-24-Kota-Batu-DPUPR
iklan bank jatim