Malang, SERU.co.id – Dalam rangka meningkatkan kenyamanan berlalulintas, Satlantas Polresta Malang Kota melaksanakan kegiatan patroli blue light. Tidak tanggung-tanggung, seluruh anggota Satlantas Polresta Malang Kota dan 2 anggota POM AD dikerahkan. Hasilnya, 309 unit roda dua (R2) knalpot brong, tak standar dan balap liar berhasil diamankan.
Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Ahmad Fani Rahim mengatakan, giat patroli ini dilaksanakan Sabtu dan Minggu (2-3/12/2023) dini hari, pukul 24.00 s/d 04.00. Tujuannya menindak pengendara yang mengganggu Kamtibmas Kota Malang.
Baca juga: Antisipasi Balap Liar, Polres Batu Laksanakan Patroli Blue Light
“Sasaran utamanya, kerumunan orang atau anak-anak muda di sekitar jalan diduga akan melakukan balap liar, knalpot brong dan tidak standar. Sekaligus antisipasi gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polresta Malang Kota,” seru Fani, sapaan akrabnya.
Baca juga: Operasi Keselamatan Semeru 2023 Dimulai, Tingkatkan Kesadaran Tertib Berlalu Lintas
Harapannya, patroli tersebut membuat pengendara R2 dan R4 lebih tertib berlalu lintas. Sehingga masyarakat semakin patuh, merasa aman dan nyaman dengan kehadiran petugas.
“Selama dua hari patroli, kita melaksanakan penindakan knalpot brong R2 sebanyak 30 unit pada Sabtu dan 108 unit pada Minggu. Total motor diamankan dan sekarang ada di halaman depan Polresta Malang Kota sebanyak 309 unit,” terangnya.
Sebagai informasi, patroli tersebut dilakukan di jalan-jalan berikut:
1. Jl. Raya Ijen besar Kota Malang
2. Jl. Raya Suhat
3. Jl. Raya A. Yani
4. Simpang 3 Ciliwung
5. Simpang 4 Kaliurang
6. Simpang 3 Araya
7. Jl. Raya Jaksa Agung Suprapto
(ws10/wul/rhd)