Malang, SERU.co.id – Hanya gara-gara tersinggung, pengamen lansia bunuh teman seprofesi. Ibarat air susu dibalas air tuba, dimana sebelumnya korban menolong pelaku lantaran tak punya pekerjaan dan tempat tinggal.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto merilis kejadian tewasnya Mbah Madi (60). Korban ditemukan tewas di emperan dealer Yamaha Gadang, Senin (26/11/2023).
“Pelaku dan korban saling mengenal. Mereka sering mengamen bersama dan tidur di tempat sama,” seru Kompol Danang, Jumat (1/12/2023).
Baca juga: Driver Taxi Online Korban Begal Dikenal Baik dan Ramah di Mata Rekan-rekannya
Atas perbuatannya, pelaku pembunuhan, Sutomo (71), terancam penjara 20 tahun atau seumur hidup, hanya bisa tertunduk lesu. Tersangka ditetapkan sebagai pelaku setelah polisi berhasil mengerucutkan 11 saksi kunci.
Pendalaman dan wawancara maraton berhasil menguak pelaku pembunuhan, Sutomo, pria asal Kebonagung, Sukun. Dengan perkiraan kejadian Senin (26/11/2023) sekitar pukul 00.00-02.00.
“Tersangka sempat hadir di lokasi ketika polisi olah TKP. Tersangka sempat dijadikan saksi dan berkilah mengaburkan penyelidikan. Tersangka menuduh adanya orang Dampit sebagai pihak ketiga, membawa linggis,” lanjut Kompol Danang.
Hasil penyelidikan, saat malam kejadian, pelaku mengamen dengan saksi A dan saksil L. Pelaku pamit pulang ke dealer Yamaha dan bertemu korban.
Korban menunjukkan hape baru beli senilai Rp100 ribu dari tabungan dan meminjam tersangka Rp30 ribu. Namun korban ingin mengembalikan hape, karena tidak sesuai harapan. Pelaku menasehati korban untuk komitmen.
“Kalau sudah beli tidak boleh dikembalikan,” seloroh pelaku.
Tidak terima dinasehati, korban mengolok-olok pelaku, hingga akhirnya terjadi cekcok. Pelaku gelap mata, lantas mengambil paving yang tergeletak, lalu menghantam pelipis sebelah kiri dan kepala bagian belakang. Usai mengeksekusi, pelaku lantas mengembat uang Rp25 ribu dan dua batang rokok milik korban.
“Selanjutnya, pelaku mencuci paving blok dan triplek papan tidur, untuk menghilangkan jejak darah dengan dua botol air mineral,” rinci Kompol Danang.
Baca juga: Satpol PP Kabupaten Malang Bakal Terus Edukasi Pengamen dan Anak Jalanan
Lebih lanjut, Kompol Danang mengatakan, pelaku hidup lama di Kalimantan. Dua minggu sebelumnya, pelaku diusir anaknya dan hidup sebatangkara di Malang dan bertemu korban. Merasa sepenanggungan, korban lantas mengajak pelaku mengamen dan tinggal bersama.
Hingga berita ini dirilis Polresta Malang Kota, Jumat (1/12/2023), keluarga korban belum ada yang bisa dihubungi. Korban diyakini berasal dari Banyumas, Jawa Tengah. (ws10/rhd)