AMDAL Belum Rampung, Pj Wali Kota Malang Jamin Proyek WTP Tidak Mengganggu Warga

Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat dalam wawancara awak media. (Seru.co.id/ws8) - AMDAL Belum Rampung, Pj Wali Kota Malang Jamin Proyek WTP Tidak Mengganggu Warga
Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat dalam wawancara awak media. (Seru.co.id/ws8)

Malang, SERU.co.id – Proyek Water Treatment Plan (WTP) diberhentikan karena permasalahan izin AMDAL (Analisa mengenai dampak lingkungan) yang belum rampung. Pj Wali Kota Malang, Dr Ir Wahyu Hidayat MM memberi jaminan proyek WTP tidak mengganggu warga.

Wahyu mengatakan, sebelum ditutup dirinya sudah menyampaikan kepada pihak Perum Jasa Tirta (PJT) dan Perumda Tugu Tirta. Apabila terdapat kebocoran serta kejadian alam yang mengganggu warga, itu merupakan tanggung jawab Perumda.

Bacaan Lainnya

“Jadi sebelum saya tutup sudah saya sampaikan kepada pihak PJT dengan Dirut dari Tugu Tirta, apabila itu tidak mengganggu. Dan apabila ada kebocoran akibat kejadian alam, itu merupakan tanggung jawab pihak Perumda untuk menyelesaikan,” seru Wahyu.

Baca juga: DLH Kota Malang: Ada Beberapa Koreksi Mengenai Amdal WTP

Terkait proses perizinan AMDAL, pihaknya masih melengkapi. Nanti akan dilanjutkan setelah dokumen perizinan lengkap.

“Untuk proses, apabila perizinan belum lengkap nanti kita akan lengkapi. Karena terkait dengan AMDAL itu kan penting, dan apabila nanti terjadi sesuatu kami lagi yang disalahkan. Jadi kami sepakat dengan Perumda Tugu Tirta dan PJT untuk tidak kita lanjutkan sebelum melengkapi perizinan,” ungkapnya.

Baca juga: Tanggapan DPRD Kota Malang Terkait Konsinyasi dan Amdal WTP

Dirinya menambahkan, nanti akan dilihat proses sampai perizinannya sudah rampung. Karena, AMDAL merupakan target penting harus dipenuhi.

“Kita lihat sampai perizinan sudah lengkap, kemudian apabila sudah memenuhi semua, kita akan teruskan. Karena Terkait dengan AMDAL ini kan memang ada hal yang harus kita penuhi,” imbuhnya. (ws8/rhd)

Pos terkait