Malang, SERU.co.id – Polsek Bantur lakukan penggerebekan dan pemusnahan arena perjudian sabung ayam di kawasan Desa Wonokerto, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang. Hal tersebut dilakukan guna mengantisipasi agar tidak terjadi kembali kegiatan judi ayam tersebut, sehingga tidak merugikan banyak pihak termasuk masyarakat sekitarnya.
Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik membeberkan, lahan kosong Desa Wonokerto yang jauh dari pemukiman penduduk tersebut disinyalir sering digunakan sebagai tempat sabung ayam ilegal. Namun, saat upaya penggerebekan kondisi gelanggang sabung ayam itu dalam keadaan sepi dan tanpa ada aktivitas sama sekali.
“Merespon aduan warga terkait dugaan praktik perjudian sabung ayam di wilayah Desa Wonokerto, Bantur, kami melakukan penggerebekan di lokasi,” seru Taufik, Rabu (14/11/2023).
Baca juga: Diprediksi Rawan Konflik dan Gelanggang Judi, Pilkades Mangliawan Kondusif
Di lokasi tersebut, para petugas berhasil menemukan sejumlah barang yang diduga digunakan dalam kegiatan sabung ayam. Seperti kandang ayam, alas arena sabung ayam, papan, serta terpal.
Kemudian petugas juga membongkar dan melakukan pembakaran pada barang-barang tersebut dengan tujuan agar lokasi itu tidak dapat digunakan kembali untuk aktivitas ilegal serupa di lain waktu.
“Kami melakukan pembongkaran terhadap sarana perjudian agar tidak bisa dipergunakan kembali,” jelas Taufik.
Baca juga: Berdasar Laporan Warga, Petugas Gabungan Polisi-TNI Gerebek Arena Sabung Ayam Wagir
Agar tidak kembali terjadi kegiatan judi sabung ayam itu lagi, pihaknya berencana melakukan pemantauan secara berkala di lokasi tersebut. (wul/mzm)