Jakarta, SERU.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi mengumumkan tiga pasang calon presiden dan calon wakil presiden yang akan mengikuti Pilpres 2024 mendatang. Penetapan ini diumumkan setelah KPU menggelar rapat pleno pada Senin (13/11/2023).
Ketiga paslon capres cawapres di Pilpres 2024 adalah sebagai berikut.
- Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar
- Ganjar Pranowo-Mahfud MD
- Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
“Telah dinyatakan memenuhi syarat dan dinyatakan sebagai pasangan capres cawapres untuk Pemilu 2024,” seru anggota KPU Idham Khalik.
Ketiga paslon tersebut dinyatakan memenuhi ketentuan pendaftaran yang ditetapkan oleh KPU. Ketiga pasangan itu juga telah melakukan pemeriksaan kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto.
Selanjutnya, KPU akan melakukan pengundian nomor urut capres cawapres pada 14 November 2023. Masa kampanye ditetapkan pada 28 November 2023-10 Februari 2024.
Baca juga: Presiden Jokowi Undang 3 Bacapres Makan Siang ke Istana Negara, Ini Isi Pembahasannya
Sebagai informasi, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar diusung oleh Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Keadilan Sejahtera.
Pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD diusulkan oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Persatuan Indonesia , dan Partai Hati Nurani Rakyat.
Sementara, pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka diusulkan oleh Partai Gerindra, Partai Golongan Karya, Partai Amanat Nasional, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Bulan Bintang, Partai Demokrat, dan Partai Garuda. (hma/rhd)