Batu, SERU.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu menggelar approval atau persetujuan atas desain surat suara pemilihan anggota legislatif Pemilu 2024, Kamis (2/11/2023). Kegiatan berlangsung di lantai 2, Aula sekretariat KPU Batu, Jalan Sultan Agung No. 16, Kelurahan Sisir, Kota Batu.
Anggota KPU Kota Batu Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Erfanudin mengatakan, surat suara untuk pemilihan anggota legislatif Pemilu 2024 rencananya akan mulai diicetak oleh KPU-RI pada (10/11/2023). Dalam hal ini KPU sengaja mengundang perwakilan partai politik untuk dimintakan persetujuan desain dari Surat suara tersebut. Baik dari KPU Batu maupun parpol akan sama-sama mencermati apa saja yang tercantum di dalam dummy surat suara itu.
“Apa yg kita lakukan hari ini adalah mencermati kesesuaian pengajuan partai terhadap nomor urut partai, nomor urut bacaleg, nama bacaleg dan dapil,” serunya.
Baca juga: Bawaslu Kota Batu Buka Konsultasi Partai Baru Calon Peserta Pemilu
Erfan, sapaannya menjelaskan, setelah semuanya sudah sesuai maka ketua parpol bisa membubuhkan paraf pada dummy surat suara tersebut. Untuk kemudian akan ditetapkan dalam Daftar Calon Tetap (DCT) yang akan dilaksanakan pada 3 November besok. Berdasarkan approval DCT yang dilinearkan dengan dummy surat suara, selanjutnya pada tanggal 5/6 November akan diajukan ke KPU-RI untuk proses lebih lanjut.
“Kalau sudah diparaf, selanjutnya mereka akan menandatangani berita acara persetujuan,” ungkapnya.
Erfanudin menuturkan, saat proses pemeriksaan dummy surat suara, ketua maupun perwakilan parpol harus benar-benar teliti agar tidak ada yang terlewatkan. Pasalnya, setelah diparaf dan menandatangani berita acara maka tidak ada lagi kesempatan untuk merevisi. Sebab langkah selanjutnya, dummy tersebut akan diteruskan kepada KPU-RI untuk diserahkan lagi kepada pihak percetakan.
“Oleh karena itu kami minta betul-betul untuk dicermati secara keseluruhan agar tidak merugikan dari pihak parpol atau calonnya,” imbuhnya.
Baca juga: 15 Parpol Terdaftar, KPU Kabupaten Malang Resmi Tutup Pendaftaran Bacaleg
Usai dilakukan proses percetatan, maka surat suara akan kembali dikirim kembali ke KPU Batu untuk dilakukan kegiatan selanjutnya yakni lipat, sortir dan pengepakan. Pengiriman tersebut diperkirakan akan dilakukan pada pertengahan Desember mendatang. Erfanudin berharap, proses percetakan bisa berjalan dengan lancar termasuk proses distribusi logistik nantinya.
“Proses pelipatan dan penyortiran surat suara nanti akan kita lakukan di gudang baru KPU Batu yang sudah selesai direnovasi dan Insya Allah siap dimanfaatkan,” pungkasnya. (dik/ono)