Satpol PP Ngawi Beri Edukasi Ciri Rokok Ilegal dalam acara Ngaji Bareng Bupati dan Wakil Bupati

Satpol PP Ngawi Beri Edukasi Ciri Rokok Ilegal dalam acara Ngaji Bareng Bupati dan Wakil Bupati
Satpol PP Beri Edukasi Ciri Rokok Ilegal dalam acara Ngaji Bareng Bupati dan Wakil Bupati. (foto:nug)

Ngawi, SERU.co.id – Pemerintah Kabupaten Ngawi melalui Satpol PP terus melakukan upaya untuk menggempur dan mengurangi peredaran rokok ilegal, salah satunya dengan sosialisasi tentang ciri-cirinya. Salah satu kegiatan sosialisasi dikemas dalam acara Ngaji Bareng Bupati dan Wakil Bupati Ngawi yang bertempat di kampus STIKIP Modern. Kegiatan dihadiri oleh pengurus dan anggota gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Ngawi.

Kasatpol PP Ngawi Rahmat Didik Purwanto menjelaskan, kegiatan sosialisasi ini diselenggarakan bertepatan dengan  peringatan Hari Santri Nasional 2023, sehingga dengan adanya massa yang banyak, dan hadirnya aparatur penegak hukum, tujuan sosialisasi bisa tercapai.

“Kegiatan ini menggandeng pihak Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Madiun, Polres Ngawi serta Kejaksaan Negeri. Harapannya masyarakat dapat mengenali ciri-ciri rokok ilegal dan jika menemukannya dapat lapor kepada aparat penegak hukum,” jelas Didik, Kamis (26/10).

Baca juga: Linmas Ujung Tombak Gempur Peredaran Rokok Ilegal di Kota Malang

Pada kesempatan yang sama, Bambang Dwi Yuwono dari Kantor Bea Cukai Madiun menyampaikan tentang ciri-ciri dari beberapa jenis rokok illegal.  Secara fisik mudah dikenali antara lain polos tanpa pita cukai, menggunakan pita cukai palsu, menggunakan pita cukai bekas dan yang menggunakan pita cukai berbeda.

“Pada dasarnya rokok ilegal adalah semua rokok baik lokal maupun impor yang beredar di wilayah Indonesia namun tidak mengikuti peraturan yang berlaku. Secara umum ada 4 jenis ciri-ciri fisik rokok ilegal dan itu mudah dikenali jika sudah memahami,” terangnya.

Baca juga: Pemkot Libatkan Unsur Masyarakat Gempur Peredaran Rokok Ilegal di Kota Malang

Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono selain mengungkapkan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan sosialisasi tersebut, juga terus mengingatkan tentang dampak negatif rokok ilegal yang dapat menggangu berkembangnya industri rokok nasional.

“Tentunya rokok ilegal yang beredar bisa sangat merugikan karena terdapat ketidakadilan,” ungkapnya. (nug/ono)

 

Pos terkait