BPS: Angka Pengangguran di Kabupaten Malang Terus Meningkat

Pertemuan antara Disnaker dan BPS Kabupaten Malang. (ist) - BPS: Angka Pengangguran di Kabupaten Malang Terus Meningkat
Pertemuan antara Disnaker dan BPS Kabupaten Malang. (ist)

Malang, SERU.co.id – Sejak tahun 2018 angka Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Kabupaten Malang terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Dimana hal tersebut menjadi PR (pekerjaan rumah) yang amat serius oleh semua pihak pemerintah Kabupaten Malang.

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Malang, tingkat TPT pada tahun 2018 lalu mencapai 3,15 persen, kemudian tahun 2019 menjadi 3,70 persen. Kemudian tahun 2020 di angka 5,49 persen, tahun 21 mengalami penurunan 0,09 persen dibanding tahun sebelumnya yakni 5,40 dan tahun 2022 menyentuh di angka 6,57. Dari total jumlah angkatan kerja di Kabupaten Malang yakni sebesar 1.481.324 jiwa

Bacaan Lainnya

Kepala BPS Kabupaten Malang, Surya Astuti MM menjelaskan, permasalahan pengangguran ini adalah tanggung jawab semua pihak.

“Pengangguran merupakan tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Malang secara keseluruhan. Tanggung jawab bersama,” terang Surya.

Baca juga: 112 Peserta TC Vokasi UMM ke Jepang, Upaya Kurangi Angka Pengangguran Terbuka Jatim

Surya mengatakan, angka TPT tidak hanya disumbang dari sektor industri saja, namun juga bersumber dari beberapa sektor pendukung lainnya. Misalnya saja perdagangan dan pertanian.

“Kita ambil contoh, dari sektor pertanian pernah ditemukan fenomena kelangkaan pupuk. Nah kelangkaan pupuk ini membawa dampak yang cukup besar bagi TPT. Jadi pengangguran ini tidak hanya dilihat dari satu sektor saja,” bebernya.

Guna menekan angka pengangguran di Kabupaten Malang, dirinya menyarankan agar Disnaker mengumpulkan beberapa organisasi perangkat daerah (OPD). Kemudian mengundang BPS sebagai narasumber untuk menjadi pembina statistik sektoral. Surya menilai, duduk bersama dengan lintas OPD ini menjadi salah satu solusi yang tepat untuk menurunkan angka pengangguran.

“Jadi kalau ingin mengurangi pengangguran, dilihat dulu sektor mana yang paling besar menyumbang persentase. Karena bukan hanya dari sektor industri, ada beberapa sektor. Setelah kita tahu mana yang paling besar, bisa bersama-sama mencari solusinya,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Tim Sosial BPS Kabupaten Malang, Maulidiah Niti Vijaya menjelaskan, salah satu faktor yang menyebabkan kenaikan TPT pada tahun 2020 salah satunya adalah pandemi Covid-19. Diketahui wabah tersebut juga turut melumpuhkan sendi-sendi perekonomian di Indonesia.

“Kemudian, kenapa di tahun 2022 angkanya masih 6,57 karena euforia masyarakat mencari pekerjaan cukup tinggi. Namun lapangan kerja belum tersedia. Itu sebabnya TPT masih di angka tersebut,” seru wanita yang akrab disapa Maul itu.

Guna mengatasi hal tersebut, Maul menyarankan beberapa saran, seperti memperbanyak job fair di Kabupaten Malang. Kemudian dia juga menyarankan agar para Perusahaan yang menjadi peserta job fair Sebagian besar berasal dari Perusahaan baru atau sedang berkembang. Sehingga lebih banyak membutuhkan karyawan baru.

“Informasi untuk lapangan kerja melalui job fair lebih diperbanyak. Memang sekarang ada info job fair atau loker secara online. Namun juga diperbanyak dengan yang langsung (offline),” sebutnya.

Baca juga: HUT Kota Batu, Wali Kota Ungkap Sejumlah Keberhasilan Pembangunan

Selain itu, menurut Maul dari sektor pertanian agar lebih mengembangkan agrobisnis atau bisnis berbasis usaha pertanian atau bidang lain yang mendukungnya. Baik itu di sektor hulu maupun di hilir.

Agrobisnis dinilai memiliki peran penting dalam perekonomian dengan kontribusi terhadap PDB, penciptaan lapangan kerja, kontribusi ekspor, dan ketahanan pangan. Kemudian, di sektor pariwisata misalnya, juga bisa berperan untuk menurunkan angka TPT.

Selanjutnya, Kepala Disnaker Kabupaten Malang, Yoyok Wardoyo menjelaskan, pihaknya sudah melakukan Upaya untuk menurunkan angka TPT. Seperti halnya menggelar pelatihan berbasis kompetensi yang dilaksanakan di Bidang Pelatihan dan Produktivitas serta Bidang Penempatan Tenaga Kerja. Di bidang lain, Hubungan Industrial misalnya memiliki program zero conflict yang bertujuan untuk menciptakan iklim industri yang kondusif.

“Jika tidak ada konflik di perindustrian, diharapkan iklim industri menjadi kondusif, tidak ada PHK massal secara sepihak dan jumlah investasi semakin bertambah,” tegasnya. (wul/mzm)

disclaimer

Pos terkait