Ngawi, SERU.co.id – Jelang akhir tahun, Badan Keuangan (Bakeu) Kabupaten Ngawi menggelar Analisis dan Evaluasi (Anev) realisasi penerimaan pajak bumi dan bangunan (PBB) di seluruh kecamatan. Untuk mengejar realisasi, Bakeu berencana menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Ngawi melakukan sosialisasi ke desa desa yang persentase realisasi PBB masih rendah.
Kepala Bakeu Kab Ngawi Tri Pujo Handono memberikan data , capaian sudah 87 persen. Artinya realisasi pendapatan PBB untuk pedesaan dan perkotaan terjadi kenaikan dibanding tahun sebelumnya.
“Capaian realisasi penerimaan PBB hingga hari ini (16/10/2023) sudah 87 persen, jumlah ini lebih besar dibandingkan dengan tahun 2022 di waktu yang sama yakni 81 persen,” ungkap Tri Pujo Handono, Selasa (17/10/2023).
Baca juga: DPRD Kabupaten Ngawi Gelar Paripurna LKPJ Bupati, Beri Apresiasi Atas Peningkatan Infrastruktu
Adapun dukungan dari Pemkab Ngawi melalui Surat Edaran (SE) Bupati terkait Perpanjangan Pembayaran PBB hingga bulan November, dari sebelumnya hanya dibatasi penyetorannya hingga bulan September. Adanya perpanjangan waktu tersebut, dapat memberikan dampak pada kenaikan realisasi pendapatan PBB dari target yang ada.
Namun, untuk dua kecamatan yang capaian realisasinya masih rendah, yaitu Kecamatan Gerih dan Kecamatan Karanganyar.
“Untuk saat ini diuntungkan dengan adanya SE Bupati tentang Perpanjangan Pembayaran yang biasanya bulan September untuk sekarang sampai bulan Nopember. Capaian realisasi terendah dari Kecamatan Gerih dan Karanganyar,” jelasnya.
Baca juga: Bojonegoro Kalahkan Kabupaten Sekitar Bidang Infrastruktur Dan Penurunan Kemiskinan
Pemkab Ngawi juga memberikan langkah strategis guna menaikkan perolehan pendapatan dari PBB dengan cara merangkul Kejaksaan Negeri (Kejari) guna pembayaran PBB yang belum terbayar di wilayah pedesaan.
Selain itu, Badan Keuangan Ngawi juga akan menggelar sosialisasi bersama dengan Kejari Ngawi, dengan prioritas desa yang presentase realisasinya masih rendah.
“Kita akan mendatangi desa-desa yang capaiannya rendah bersama kejaksaan. Ada masukan dari beberapa kades yang mengeluhkan uangnya masih dipegang perangkatnya,” pungkasnya. (nug/ono)