Loncat ke konten
TERKINI
SPPG Tlogowaru Kota Malang Pekerjakan Masyarakat Lokal Sukseskan Program MBG, Sasar 4.800 Pelajar Rumah Dinas Sekda Situbondo dibobol Maling Saat Ditinggal Ibadah Haji Selama Libur Panjang Gunung Bromo Dibanjiri 11.735 Wisatawan Lokal dan Mancanegara Alfamart Gandeng Puskesmas Ardimulyo Layani Posyandu ILP dan Edukasi Balita hingga Lansia Wali Kota Batu Terima Audiensi Jajaran Redaksi Memo X Group di Ruang Kerja
Beranda Hukum Bisnis Obat Terlarang, Pemuda  Tumpang Diamankan Polisi

Bisnis Obat Terlarang, Pemuda  Tumpang Diamankan Polisi

suyonowarso
15 Oktober 202315 Oktober 2023110 Dilihat
Bisnis Obat Terlarang, Pemuda Tumpang Diamankan Polisi
Pelaku pengedaran narkoba di wilayah Desa Tumpang, Kecamatan Tumpang, RA. (foto:ist)

Sebagai gambaran, bagi para pelaku yang terlibat dalam penyalahgunaan obat keras berbahaya dapat dijerat dengan Pasal 435 Jo Pasal 138 ayat (2) dan ayat (3) atau Pasal 436 ayat (1) dan (2) dari Undang-Undang Republik Indonesia No 17 tahun 2023 tentang Kesehatan. Dengan ancaman hukuman penjara hingga 12 tahun.

“Ancaman pidananya paling lama 12 tahun atau pidana denda paling banyak Rp5 miliar, atau setidak-tidaknya pidana penjara paling lama 5 tahun atau pidana denda paling banyak Rp500 juta,” jelasnya. (wul/ono)

Bacaan Lainnya
  • Jual Miras Tanpa Izin, Lansia di Pakisaji Diamankan Polisi
  • Dua Pemuda Diamankan Polisi Usai Kedapatan Mencuri Motor
  • Kedapatan Bawa Hewan Liar Dilindungi, Pria di Jember Diamankan Polisi

Halaman: 1 2
Bisnis Obat TerlarangDiamankan PolisiPemuda  Tumpangpil berlogo ££
Sebarkan

Navigasi pos

Pos sebelumnya Mlaku Bareng Bersama 1,2 Juta Warga, Pasangan AMIN Ajak Warga Ikut Andil Perubahan
Pos berikutnya JJS Amin Sisakan Sampah, DLH Pamekasan Akui Tidak Tahu Perizinannya

Pos terkait

  • Rumah Dinas Sekda Situbondo dibobol Maling Saat Ditinggal Ibadah Haji

  • Selama Libur Panjang Gunung Bromo Dibanjiri 11.735 Wisatawan Lokal dan Mancanegara

  • Tangis Keluarga Korban Nelayan Hilang Pecah Saat Mbak Ulfi Kunjungi Posko Tim SAR Gabungan

  • Babinsa Bareng Bersama Warga Bantu Bedah Rumah Tidak Layak Huni

  • Pemotor Sekeluarga di Bululawang Tersenggol Truk Akibatkan Ibu dan Anak Tewas

  • Babinsa Tunggulwulung Dampingi Petani Panen Wujudkan Kemandirian Pangan

  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Indeks Berita

Jaringan Social

  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • Instagram
  • Youtube
  • Tiktok
Versi Non AMP
Copyright © Seru.co.id 2019 - 2025 All Right Reserved
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Inovasi
  • Bisnis
  • PERSpektif
  • SERU TV
  • Lainnya
    • Berita Populer
    • Politik
    • Pilkada
    • Komunitas
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Religi
    • Lifestyle
    • Opini
    • Liputan Khusus
    • Traveller
    • Hiburan
    • Pemilu 2024
    • Indeks Berita
Exit mobile version