Malang, SERU.co.id – Terjadi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Desa Petungsewu, Kecamatan Dau, Kebupaten Malang, Selasa (10/10/2023) sekitar pukul 14.50 WIB. Kebakaran tersebut menghanguskan lahan hingga kurang lebih tiga hektar.
Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik mengatakan, kejadian tersebut pertama kali diketahui oleh masyarakat setempat yang kemudian lapor ke pihak Polsek Dau. Kemudian dilakukan pemadaman dari beberapa unsur, TNI-Polres Malang, Polhut (Polisi Hutan) beserta masyarakat.
“Tim Polres Malang dan Polsek Dau segera merespons laporan tersebut dan menuju lokasi dengan sigap, untuk ikut serta dalam upaya pemadaman api. Untuk mencegah meluasnya kebakaran,” seru Iptu Taufik, Rabu (11/10/2023).
Baca juga: Kebakaran di Bukit Teletubbies Diduga Akibat Flare Prewedding, Pelaku Diamankan
Butuh waktu hingga 4 jam, para petugas melakukan penjinakan api dengan menggunakan peralatan yang tersedia. Taufik mengaku, dalam upaya tersebut, petugas sempat menghadapi kendala karena kebakaran terjadi di kawasan yang sulit dijangkau oleh mobil pemadam kebakaran.
Berdasarkan data yang dihimpun melalui pantauan satelit, titik api yang terpantau di Desa Petungsewu, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang. Kebakaran itu menghanguskan lahan seluas sekitar tiga hektare. Terkait penyebab kebakaran hutan dan lahan ini masih dalam penyelidikan oleh pihak berwajib.
Taufik juga menekankan, pihaknya akan terus melakukan kampanye pencegahan karhutla kepada masyarakat. Hal ini diperlukan guna mencegah dan meminimalisir terjadinya kebakaran hutan dan lahan di masa depan.
“Kami menghimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati saat beraktivitas di kawasan hutan, serta bijak dalam membuang puntung rokok dan menggunakan korek api agar tidak terjadi kebakaran,” tuturnya.(wul/ono)