Kenakan Rompi Tahanan, Tersangka yang Anak Anggota DPR Jalani Rekonstruksi

Kenakan Rompi Tahanan, Tersangka yang Anak Anggota DPR Jalani Rekonstruksi
Tersangka Gregorius Ronald Tanur, Kenakan Rompi Tahanan Saat Jalani Rekontruksi di Basement Lenmarc Mal. (foto:iki)

Surabaya, SERU.co.id – Guna mencari fakta atas penganiayaan yang menyebabkan Dini Sera Adrianti, (28) alias Andini, warga Sukabumi, Jawa Barat meninggal, Tim Inafis Satreskrim Polrestabes Surabaya, Selasa (10/10/2023) menggelar rekonstruksi di parkiran Lenmarc Mall, Jalan Mayjen Jono Soewojo, Surabaya.

Rekonstruksi mendatangkan tersangka Gregorius Ronald Tanur (31), anak anggota DPR Edward Tanur yang juga dikenal sebagai kekasih korban.  Gregorius tiba di parkiran basement Lenmarc Mall Jalan Mayjen Jono Soewojo Surabaya sekitar pukul 10.40 wib dengan pengawalan ketat. Ia memakai rompi tahanan Polrestabes Surabaya, bercelana pendek selutut dan memakai sendal jepit.

Bacaan Lainnya

Adegan rekontruksi dilakukan mulai dari pertama tersangka datang ke area Lenmarc Mall kemudian menuju ke room karaoke di Blackhole KTV untuk karaoke bersama temannya di room 7.

baca juga: Polisi Tetapkan R Sebagai Tersangka Kasus Tewasnya Wanita Cantik Asal Sukabumi

Sejumlah petugas kepolisian bersenjata lengkap tampak menjaga lokasi tempat rekonstruksi. Di bagian basement mal, petugas juga memasang garis polisi pembatas untuk awak media.

Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Teguh Setiawan mengatakan, proses rekonstruksi merupakan proses dalam penyidikan. 

“Kami di sini  bekerja tanpa intervensi dari pihak manapun dan kami bekerja secara prosedural dan profesional sehingga betul-betul mencari fakta yang sebenarnya dari perkara hilangnya nyawa dari korban ini,” jelasnya sebelum mulai memimpin adegan rekonstruksi.

Baca juga: Polisi Periksa CCTV di Basement Saat Korban Terlihat Tak Berdaya

Mantan Kasat Reskrim Polres Jombang ini menambahkan, ada banyak adegan rekonstruksi yang akan dilakukan.

“Nanti setelah proses rekonstruksi kita akan melakukan gelar perkara akan disampaikan lagi terkait penanganan perkara ini,” tegasnya.

disclaimer

Pos terkait