Malang, SERU.co.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang telah merencanakan titik lokasi strategis untuk pemasangan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kota Malang. Lokasi bertepatan di depan SD Islam Sabililah di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.
Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra mengatakan pemilihan titik tersebut sudah tepat dan berdasarkan data Polresta Malang Kota. Alasan lainnya adalah titik tersebut dekat dengan pintu masuk Kota Malang.
“Yang utama berdasarkan catatan data yang dimiliki oleh Polresta Malang Kota. Terkait dengan sering terjadinya pelanggaran itu di daerah sana. Di titik tersebut juga bisa mengcover yang mau ke arah Soekarno Hatta, kemudian juga di Ahmad Yani situ, itu sudah titik terbaik,” kata Widjaya pada Rabu (20/09/2023).
Baca juga: Empat Lokasi di Kota Blitar Ini Bakal Jadi Titik Tilang Elektronik
Pihaknya berharap ETLE bakal dipasang bulan ini yaitu September 2023. Apalagi, pemenang tender dari pemasangan alatnya mencapai Rp 1,8 miliar.
“Mudah-mudahan bulan ini, insyaallah sudah ada pemenang tendernya. Anggaran yang kita siapkan untuk pemasangan itu Rp1,8 miliar, tetapi kemungkinan ada efisiensi anggaran Rp1,6 miliar,” katanya.
Jaya menambahkan pemasangan ETLE hanya dilakukan pada satu titik saja dengan satu kamera yang bisa menangkap beberapa tempat.
Baca juga: Tilang Elektronik Kota Blitar Baru Beroperasi Maret 2022
“Jadi, model kameranya nanti bolak balik. Sehingga, nanti bisa menangkap beberapa tempat yang ada di sana,” tambahnya.