Akibat Kebakaran Flare Prewedding, Wisata Gunung Bromo Rugi Rp5,4 Miliar

Wisata gunung Bromo. (via Unsplash) - Akibat Kebakaran Flare Prewedding, Wisata Gunung Bromo Rugi Rp5,4 Miliar
Wisata gunung Bromo. (via Unsplash)

Jakarta, SERU.co.id – Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) memperkirakan kerugian dampak kebakaran akibat flare prewedding mencapai Rp5,4 miliar. Perkiraan kerugian ini hanya terhitung selama empat hari selama kebakaran terjadi.

Sedangkan, kebakaran terjadi selama 10 hari yaitu sejak tanggal 6 hingga 15 September 2023. Area yang terbakar mencapai 504 hektar.

Bacaan Lainnya

“Kita hitung luasan kebakaran itu mencapai 504 hektar serta dampaknya. Hasilnya kerugian kita ketemu mencapai Rp 5,4 miliar,” seru Kepala BB TNBTS Hendro Widjanarko dikutip dari Kompas.com, Jumat (22/9/2023).

Baca juga: Rombongan Prewedding Bakal Laporkan Balik Pengelola Bromo Soal Kebakaran

Kerugian ini meliputi pemadaman darat yang berlangsung sejak 6-10 September. Lalu, kerugian kehilangan habitat satwa, dan terhentinya aktivitas wisata. Dalam kaitannya dengan aktivitas wisata, kerugian juga dialami oleh pihak pendukung seperti penyedia jip, hotel, hingga warung makan.

“Kami terpaksa lakukan penutupan demi keamanan pengunjung dan memudahkan operasi pemadaman. Kalau kebakaran sebelumnya, kami tidak melakukan penutupan total,” ujarnya.

Tak hanya itu, masyarakat juga dirugikan karena pipa airnya rusak akibat kebakaran. Penghitungan ini belum termasuk biaya pemadaman menggunakan helikopter oleh BNPB.

“Biaya water bombing dan kerusakan jaringan pipa air masyarakat itu rencananya akan diganti oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur, sesuai arahan Gubernur,” jelasnya.

Baca juga: Baru Buka, Wisata Gunung Bromo Tutup Lagi Akibat Kebakaran dari Flare Prewedding

Polisi telah menetapkan manager wedding organizer sebagai tersangka dalam kasus kebakaran ini. Sementara, anggota rombongan yang lain telah meminta maaf kepada masyarakat adat Tengger. Mereka berencana untuk melaporkan pihak pengelola wisata karena dinilai lalai dalam mengawasi barang bawaan pengunjung. (hma/rhd)

Pos terkait