2550 Pekerja Dirumahkan dan 52 PHK di Kota Batu

Akibat penutupan tempat pariwisata dan perhotelan saat Pandemi Covid-19.

Batu, Seru.co.id – Penutupan obyek wisata untuk mencegah penyebaran Covid-19 (Virus Corona), mulai dirasakan oleh tenaga kerja di Kota Batu. Sekarang ada 2.555 pekerja dirumahkan dan 52 pekerja mengalami hal buruk yaitu pemutusan hubungan kerja (PHK).

Rata-rata hal ini dialami oleh pekerja di sektor pariwisata dan perhotelan. Banyak tempat usaha tersebut tidak bisa membayar gaji para pekerja akibat adanya penutupan wisata. Mereka berasal dari 23 tempat wisata dan hotel yang tersebar di Batu.

Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSPTK) Kota Batu, Bambang Kuncoro membenarkan hal itu. Ribuan pekerja yang dirumahkan dan puluhan pekerja yang terkena PHK berasal dari 23 perusahaan wisata dan hotel.

“Kalau pekerja yang dipecat berasal dari 2 perusakan, dan sudah dilaporkan ke DPMPTSPTK Kota Batu. Tujuannya mereka nanti akan diikutkan dalam program kartu pra kerja yang diinisiasi oleh pemerintah pusat. Dari program itu, pekerja yang dirumahkan dan di PHK pemerintah memberikan pelatihan dan insentif bagi pekerja yang terdampak melalui kartu pra kerja melalui web www.prakerja.go.id yang telah disediakan untuk mengisi formulir,” jelas Bambang, Selasa (21/4/2020), kepada Seru.co.id

Daftar : Program pusat pra kerja diharapkan oleh DPMPTSPTK Kota Batu, bisa menanggulangi masa sulit pekerja pariwisata dan perhotelan serta sektor lain yang terdampak akibat Pandemi Covid-19.

Bambang pun membeberkan, kuota kartu pra kerja seluruh Indonesa mencapai 164.000 peserta. Dengan total anggaran dari pusat sejumlah Rp 20 triliun yang akan dibagi untuk biaya pelatihan dan insentif tunai. Rinciannya, peserta akan mendapatkan Rp 3, 550 juta/orang.

“Bantuan itu terdiri dari bantuan biaya pelatihan Rp 1 juta untuk membeli aneka pelatihan di platform digital mitra. Kemudian insentif tunai yang akan ditransfer ke rekening bank atau e-wallet LinkAja, Ovo atau GoPay milik peserta,” beber mantan Kadis Cipta Karya Kota Batu ini.

Penyaluran insentif sendiri akan terbagi jadi dua yakni insentif pasca penuntasan pelatihan pertama sebesar Rp 600 perbulan selama 4 bulan atau total Rp 2,4 juta.

“Belum lagi insentif pasca pengisian survei evaluasi sebesar Rp 50 ribu per survei untuk 3 kali survei dengan total Rp 150 ribu,” imbuh Bambang.

Salah satu pekerja Riyadh Bawazier mengaku jika ikut program prakerja untuk meningkatkan kompetensi mempermudah mendapatkan pekerjan. Apalagi situasi akibat pandemi menyulitkan banyak karyawan yang bekerja di tempat pariwisata serta hotel.

“Harapan saya ikut program ini ya dapat pengalaman serta pekerjaan kemudian hari. Terpenting yaitu meningkatkan kompetensi,” tutupnya.(rka)

Pos terkait