Dikemas itu sudah siap untuk dijual atau sudah siap untuk dikirim ke ekspedisi. Jadi peran IH ini membungkus plastik, kemudian peran APP mendapat HP tersebut dari kakaknya.
“Jadi bagian membungkus dan mengirim mereka berdua, untuk dikirim ke pembelinya. Sampai saat ini satu orang pelaku masih dalam pengejaran,” terangnya.
“Pelaku menjual HP ini melalui via online, ada Tokopedia dan Facebook,” jelasnya.
Hasil puluhan HP ini patut diduga hasil dari kejahatan dan seluruh HP tidak memiliki dosbook HP. Untuk kedua pelaku kurang lebih 10 kali membungkus HP.
“Mereka ini komplotan antar daerah, baik dari Pasuruan, Sidoarjo. Dan nanti kita akan mengeshare IMEI, apabila ada masyarakat yang merasa kehilangan HP bisa langsung diambil gratis dengan menunjukkan dosbook HP nya,” tutup dia.
Sementara tersangka APP mengaku, bahwa sudah 10 yang dikirim ke pembeli, dan tidak ada dosbook hanya HP cash.
“Saya tidak pernah bertanya HP didapat dari mana, dijual sekitar 5 juta iPhone 11 untuk dijualnya melalui Tokopedia kakak saya, nama akun makmur jayashop,” terang APP.
Dari hasil menjual HP curian itu pelaku mendapat Rp 100-150 ribu. (iki/ono)