Manager WO Jadi Tersangka Kebakaran di Bromo, Nyalakan Flare dan Tak Punya Izin

Manager WO Jadi Tersangka Kebakaran di Bromo, Nyalakan Flare dan Tak Punya Izin
Tersangka kebakaran Gunung Bromo. (ist)

Probolinggo, SERU.co.id – Polres Probolinggo menetapkan manager wedding organizer (WO) berinisial AW sebagai tersangka kasus kebakaran di Gunung Bromo. Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana mengatakan, penetapan status tersangka ini sudah sesuai dengan unsur dan alat bukti penyidikan.

Tersangka dijerat dengan pasal 50 ayat 3 yunto pasal 78 ayat 4 Undang undang No 41 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Kebakaran dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun dan denda sebesar Rp1,5 miliar.

Bacaan Lainnya

Baca juga: Kebakaran di Bukit Teletubbies Diduga Akibat Flare Prewedding, Pelaku Diamankan

“Berdasarkan penyidikan sementara, kami menetapkan satu orang tersangka yang merupakan manager dari fotografi preweddding ini.” seru Wisnu, Kamis (7/9/2023).

Kebakaran di Bukit Teletubbies Gunung Bromo terjadi akibat sesi pemotretan prewedding yang menggunakan flare. Salah satu flare yang dibawa menimbulkan percikan api sehingga membakar area yang kering.

Wisnu mengungkapkan, tersangka tidak memiliki Surat Izin Masuk Kawasan Konservasi (Simaksi) saat melakukan sesi prewedding. Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa korek, flare, kamera, dan baju pengantin. 

Baca juga: Baru Buka, Wisata Gunung Bromo Tutup Lagi Akibat Kebakaran dari Flare Prewedding

“Tersangka ini selain memenuhi unsur pidana dan 2 alat bukti, ternyata yang bersangkutan juga tidak melengkapi rombongan itu dengan izin atau SimVaksi ke TNBTS,” ungkap Wisnu. 

Kebakaran di Bukit Teletubbies Gunung Bromo terjadi akibat sesi pemotretan prewedding yang menggunakan flare. Salah satu flare yang dibawa menimbulkan percikan apai sehingga membakar area yang kering. 

Akibatnya, setidaknya 50 hektar kawasan wisata tersebut terbakar. Bahkan, hingga Jumat (8/9/2023) pagi, api masih terus menjalar dan berusaha dipadamkan oleh petugas. (hma/rhd)

Pos terkait