Pembentukan Pansus Covid-19 di Tunda, Anshori, Yakin Semua Anggota (DPRD) Mendukung Pencegahan dan Penanganan Covid-19

LAMONGAN, SERU – Pandemi Covid-19 merupakan bencana internasional yang berdampak pada seluruh sendi kehidupan masyarakat yang penanganannya tidak bisa dilakukan sendiri oleh pemerintah daerah saja, melainkan diperlukan partisipasi semua pihak baik dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lamongan, stekeholder yang lain maupun individu masyarakat. Senin (20/4).

Sidang paripurna DPRD Lamongan dengan agenda pembentukan pansus Covid 19 berlangsung alot, anggota dewan ada yang setuju dan ada yang tak setuju pansus itu. Anshori menegaskan anggota dewan yang tidak setuju pansus bukan berarti tidak dukung penangganan Covid 19.

Menurut Anshori, salah seorang anggota DPRD Lamongan dari Partai Gerindra, anggota dewan yang tidak menyetujuhi adanya pansus Covid-19, bukan berarti mereka secara otomatis tidak mendukung penangganan dan pencegahan virus Corona di Kabupaten Lamongan.

“Kami yakin semua anggota (DPRD) sangat mendukung pencegahan dan penanganan Covid 19, artinya bagi anggota dewan yang tidak menyetujuhi Pansus jangan diartikan tidak mendukung penanganan yang telah dilakukan Pemkab yang kini sedang berjalan” kata Anshori, saat rapat Paripurna DPRD Lamongan.

Ditengah-tengah rapat Paripurna di skorsing selama 20 menit. Ansori, saat dikonfirmasi memaparkan. “Menurutnya, waktu pembentukan pansus saat ini kurang tepat, karena refocusing dan realokasi anggaran belum di tetapkan atau di sahkan. Kondisi seperti ini lebih baik DPRD meningkatkan fungsi anggaran dan pengawasan. Kalau nanti refocusing anggaran udah di tetapkan atau di sahkan, dan pemerintah daerah punya dasar hukum penggunaan anggaran”.

“Kita akan evaluasi apakah penggunaan anggaran itu udah berjalan baik atau belum, kalau belum berjalan dengan baik kita bisa membentuk pansus, kita juga punya hak interplasi untuk meminta keterangan pada bupati terkait pelaksanaan kebijakan pencegahan dan penangan covid-19. Saat ini kita memberi kesempatan Tim Gugus Percepatan Covid-19 untuk bekerja semaksimal mungkin dengan alokasi anggaran rutin dari dinas kesehatan dan RSUD serta dana tak terduga. Untuk itu kami meminta percepatan refocusing dan realokasi anggaran ini segera di selasaikan”. Tegas Anshori, juga anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lamongan.

Lebih lanjut anshori mengatakan, “kita selama ini di masing-masing komisi udah melakukan pengawasan, kita rapat dengan mitra kerja, kita kasih masukan ke dinas-dinas terkait, Alhamdulillah respon dinas-dinas tersebut cukup cepat. Kita di banggar juga udah rapat terkait refocusing dan realokasi anggaran dengan satuan tiga, untuk itu kita lebih memilih meningkatkan fungsi anggaran dan pengawasan”.

Ansori, Saat menyampaikan pendapat atau masukan dalam rapat Paripurna Pembentukan Pansus Cobid-19.

Di sisi lain, Ketua DPRD Lamongan, Abdul Ghofur, usai Rapat Paripurna pada sejumlah awak media menjelaskan rapat dengan agenda pembentuk Pansus akhirnya ditunda.

“Tadi ada saat rapat terjadi tarik ulur, ada yang setuju dan ada yang tidak setuju. Akhirnya kita pending sebentar untuk melakukan rapat fraksi. Hasilnya Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) dan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP) setuju, Demokrat minta ditunda dan partai lainya juga minta ditunda, akhirnya rapat kita tutup dengan penundaan rapat” terang , Abdul Ghofur.
Menurutnya akan rapat lagi bersama pimpinan, fraksi dan komisi untuk membahas jadwal penundaan tersebut.

“Sebelum ada rapat paripurna ini sudah ada rapat pimpinan, kemudian dibawa ke Banmus dan ternyata di Paripurna terjadi tarik ulur. Ada yang setuju, ada yang ditunda dan macam-macam”. Ucap Ghofur Ketua DPRD Lamongan.

Lebih lanjut Abdul Ghofur, juga menyampaikan tujuan dibentuknya Pansus diantarnya adalah membantu mempercepat pemerindah daerah dalam menangani Covid 19 di Lamongan, menampung usulan saran dan masukan terkait Covid-19 dari masyarakat, yang tidak bisa tersalurkan melalui tim gugus atau instansi Pererintahan Daerah.

“Tujuan lainya adalah membeck up penuh Tim gugus atau Pemkab terkait Covid 19, baik dari sisi anggaran maupun kebijakan. Mempermudah kordinasi dengan Tim Gugus yang ada”, tegas Ghofur. Ketua DPRD Lamongan. (Sc/Fiq)

Pos terkait