Batu, SERU.co.id – Komisi C DPRD Kota Batu mengadakan kegiatan audiensi terkait dengan permasalahan Sampah Kota Batu. Beberapa pihak yang hadir antara lain Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batu, Kades Tlekung, Komunitas Masyarakat Desa Tlekung Peduli Lingkungan dan awak media.
Ketua Komisi C DPRD Kota Batu, Khamim Tohari S.Sos saat membuka audiensi mengatakan, kegiatan audiensi ini untuk mengetahui apa saja masalah yang masih muncul. Khususnya pasca diberlakukannya pembatasan pada Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tlekung. Ia pun melihat, dengan adanya kebijakan tersebut, masyarakat saat ini turut memikirkan sampah di wilayahnya masing-masing. “Dengan adanya pembatasan di TPA Tlekung, setiap desa dan kelurahan mulai bergerak untuk membuat TPS3R. Ini merupakan sebuah langkah yang baik,” serunya.
Sementara itu, Kepala DLH Batu, Aries Setiawan SSTP mengatakan, selama ini Pemkot Batu untuk penanganan sampah menggunakan pola lama. Yakni sekedar memindahkan sampah dari rumah tangga, RT, RW, langsung ke TPA Tlekung. Meskipun selalu didengungkan istilah pilah sampah dari rumah, namun kesadaran masyarakat masih kurang sehingga tidak optimal.
“Hanya berapa persen masyarakat yang melakukan itu. Nah pola baru pembatasan timbunan sampah ini masyarakat wajib melakukan pemilahan dari sumber sampah. Kewenangan pengumpulan sampah juga sesuai jadwal dan ada pada desa kelurahan,” terangnya.
Aries , sapaannya menuturkan, pihaknya sudah menyiapkan rencana aksi terkait upaya proses pemusnahan sampah residu di TPA Tlekung (Residual Waste Processing timeline). Yakni pada minggu pertama sampai minggu ketiga bulan September 2023 adalah target pengadaan 4 (empat) unit incinerator. Yakni masing-masing di TPS Temas, TPS stadion Brantas, dan 2 incinerator di TPA Tlekung.
“Minggu ke-4 September 2023 diharapkan sudah ada pengambilan sampah residu dari 24 desa/kelurahan ke lokasi sementara oleh DLH,” ujarnya
Mantan Camat Batu itu juga menuturkan, rencana aksi selanjutnya adalah pengoperasian empat unit incinerator pada minggu kedua November 2023. Diteruskan dengan pengadaan mesin 2 unit AWS 50 dan 2 unit ABS 150 di TPA telekung pada minggu ketiga bulan Desember 2023. Setelah itu dilakukan pengangkutan sampah residu dari lokasi sementara ke TPA Tlekung.
“Diharapkan minggu ketiga Desember 2023 itu sudah bisa dilakukan pemusnahan sampah residu di TPA,” imbuhnya.
Pihaknya mengaku, saat ini masih ada oknum-oknum yang masih melakukan pembuangan sampah sembarangan. Hal ini menyebabkan sampah-sampah terlihat menumpuk di jalan. Menanggapi hal tersebut DLH dibantu para komunitas yang peduli lingkungan akan terus memberikan edukasi kepada masyarakat.
“Pengelolaan sampah oleh DLH difokuskan pada fasilitas umum seperti Pasar, Balai Kota Among Tani, dan Alun-alun. Termasuk di 21 ruas jalan perkotaan,” pungkasnya. (dik/mzm)