Malang, SERU.co.id – Guna memperkuat laporan model B, keluarga korban Tragedi Kanjuruhan membawa tiga saksi tambahan sehari sebelum pelaksanaan gelar perkara yang dilakukan Polres Malang. Perwakilan keluarga korban didampingi kuasa hukumnya mengantar para saksi, untuk melakukan proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Unit PPA Polres Malang, Kamis (31/8/2023) sore.
Kuasa hukum dari Tatak, Muhammad Tarmizi mengatakan, seperti janjinya dalam pertemuan sebelumnya dengan Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana. Akan ada beberapa bukti dan saksi yang akan mereka bawa untuk memperkuat laporan model B tersebut.
“Agenda hari ini pemeriksaan saksi tambahan. Hari ini kita bawa tiga saksi sesuai janji kita Minggu yang lalu,” seru Tarmizi.
Dihadapan SERU.co.id dirinya mengaku, dalam kesempatan ini setidaknya ada saksi yang mereka bawa. Ketiganya merupakan saksi mata yang selamat dalam insiden tersebut.
“Ini saksi yang selamat. Ada, terkait penemuan di tribun selongsong peluru. Dan saksi yang mengetahui tembakan diarahkan ke tribun,” terangnya.
Dari saksi yang telah melakukan pemeriksaan pada laporan model B dengan pasal 338 dan 340 yang mereka ajukan. Dan tiga saksi tambahan ini, setidaknya sudah ada 16 orang saksi telah mereka hadirkan.
Dirinya mengaku, mempunyai feeling ada bayangan yang tidak baik. Namun, dirinya tetap mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh pihak kepolisian Polres Malang.
“Dengan gelar perkara besok. Dan kita tunggu hasil dari gelar itu. Walaupun ada bayangan gak baik dari kita. Ya kita pengacara punya feeling tapi kami apresiasi kepolisian dengan menghadirkan kami besok dalam gelar perkara. Sesuatu yang tidak pernah kamu temui, kita apresiasi,” terangnya.
Selain menghadirkan para saksi tambahan, mereka juga memberikan foto bukti selongsong bekas gas air mata yang ditemukan pada insiden yang menewaskan 135 nyawa itu.
“Satu selongsong peluru ditemukan di tribun 7, 8,” tuturnya.
Diketahui, ketiga saksi tersebut masing-masing diajukan 15-18 pertanyaan oleh pihak penyidik, kurang lebih membutuhkan waktu hingga tiga jam. (wul/mzm)