Malang, SERU.co.id – Babinsa Koramil 0833/01 Klojen Kelurahan Kiduldalem, Serda Gunawan mendampingi penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) oleh Bawaslu dan Satpol PP. Bertempat di sepanjang Jalan Kelurahan Kiduldalem, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Rabu (30/8/2023).
Serda Gunawan menyampaikan, penertiban ini menyasar reklame dengan tema partai politik atau sosialisasi pengenalan calon legislatif. Merespons pengaduan masyarakat terkait banyaknya reklame atau baliho bertema politik yang diduga tidak mengantongi izin.
“Menindaklanjuti hasil rapat koordinasi dinas terkait bersama KPU dan Bawaslu,” seru Serda Gunawan.
Dimana sebelumnya banyak, KPU, Bawaslu dan Satpol PP menerima pengaduan dan komplain dari masyarakat. Terkait adanya reklame atau baliho tema politik yang tidak dtertibkan. (rhd)