Malang, SERU.co.id – Kapolres Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto meresmikan Posko Kampung Tangguh Bebas Narkoba, Jumat (18/8/2023). Posko yang berlokasi di Kantor Kelurahan Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang itu merupakan salah satu upaya untuk memberantas narkoba.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan, tujuan utama peresmian posko ini adalah membersihkan dampak buruk dalam peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kota Malang. Kelurahan Tlogomas merupakan percontohan dari posko ini. Dengan alasan wilayah ini dikenal memiliki lima perguruan tinggi dan beragam aktivitas masyarakat yang kompleks, serta keragaman suku dan budaya.
“Posko ini tentunya diharapkan dapat mendorong partisipasi aktif masyarakat Tlogomas dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba,” seru Buher.
Buher mengatakan, nantinya posko tersebut juga bakal difungsikan sebagai pusat informasi dan koordinasi. Sehingga masyarakat diharapkan untuk melaporkan kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah masing-masing.
Untuk langkah lebih lanjut terkait proses asesmen akan dilakukan oleh berbagai pihak seperti Satresnarkoba, BNN, Kodim dan pihak kelurahan. Dan nantinya ada tindak lanjut berupa rehabilitasi atau penanganan lainnya akan ditentukan berdasarkan hasil asesmen tersebut.
“Keberadaan partisipasi masyarakat dalam usaha pencegahan narkoba sangat ditekankan, dan kami menegaskan bahwa identitas pelapor akan dijaga kerahasiaannya,” ucapnya.
Menurut Buher, dengan adanya hal tersebut adalah nantinya dapat memberikan rasa aman kepada individu yang memberikan informasi dan juga bagi mereka yang akan menjalani proses penanganan lebih lanjut. Posko ini menjadi yang pertama dari 57 kelurahan di Kota Malang yang menjadi cermin komitmen untuk menjadikan Kota Malang sebagai daerah bebas dari permasalahan narkoba.
Sementara itu Lurah Tlogomas, Andi Aisyah mengatakan, pihaknya akan terus dukung terhadap posko ini dan akan memainkan peran aktif dalam menjaga serta mengelola posko tersebut.
Selain itu juga bakal mengedukasi masyarakat mengenai tujuan didirikannya Posko Kampung Tangguh Bebas Narkoba ini. Serta mengadakan diskusi bersama berbagai pihak terkait, termasuk BNN, untuk merumuskan rencana penanganan yang lebih baik.
Diharapkan melalui inisiatif dan partisipatif ini, masyarakat di Kota Malang khususnya Kelurahan Tlogomas dapat lebih berani bersuara dalam melaporkan kasus penyalahgunaan narkoba. Sekaligus mendukung program penanganan dan pencegahan narkoba demi mewujudkan Kota Malang, bersih dari narkoba.
Kegiatan ini juga turut dihadiri Kepala BNN Kota Malang, Wakapolresta Malang Kota, Kasat Resnarkoba, Lurah Tlogomas dan Forkopimcam Tlogomas, serta tokoh masyarakat lainnya. (wul/ono)