Jakarta, SERU.co.id – Kondisi polusi udara di DKI Jakarta semakin memburuk dalam beberapa hari terakhir. Untuk mengantisipasi hal ini, Presiden Jokowi meminta adanya pertimbangan untuk bekerja dari rumah atau work from home (WFH).
Jokowi meminta adanya kajian mengenai usulan tersebut. Menurutnya, para pekerja di ibu kota dapat dirotasi sehingga ada yang bekerja dari rumah dan kantor secara bersamaan.
“Jika diperlukan, kita harus berani mendorong banyak kantor melaksanakan hybrid working–work from office, work from home,” seru Jokowi, Senin (14/8/2023).
Kepala negara menyebut, penyebab polusi udara di Jakarta semakin memburuk berasal dari banyak hal. Beberapa faktornya adalah karena kemarau panjang, peningkatan konsentrasi polutan tinggi, pembuangan emisi dari transportasi, dan aktivitas industri.
Dengan kondisi ini, presiden memerintahkan adanya langkah yang diambil untuk jangka pendek, menengah, dan panjang. Ia meminta adanya rekayasa cuaca di Jabodetabek untuk mempercepat turunnya hujan.
“Dalam jangka menengah konsisten menerapkan kebijakan mengurangi penggunaan kendaraan berbasis fosil dan segera beralih ke transportasi massal.” terang presiden.
Merespons perintah Presiden Jokowi, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan kebijakan WFH akan mulai diterapkan pada September mendatang. Saat ini, pihaknya masih melakukan penghitungan persentase di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Kayak work from home. Ini sebentar lagi sedang dihitung berapa persentasenya setiap OPD. Mudah-mudahan September ini saya bisa langsung jalanin,” ungkap Heru.
Nantinya, kebijakan WFH ini akan bersifat wajib bagi pegawai di Pemda DKI Jakarta. Tetapi, pegawi yang bertugas untuk melayani masyarakay akan tetap datang ke kantor.
“Kalau tidak pelayanan perencanaan lain-lain mungkin work from home, ya kalau kami sudah atur. Jadi mudah-mudahan Kementerian/Lembaga lain juga bisa melakukan hal itu,” ucapnya.
“Mudah-mudahan swasta dari tingkat pusat bisa menetapkan itu. Ya kaya Covid aja,” sambungnya.
Sebelumnya, DKI Jakarta ditetapkan sebagai kota paling berpolusi di dunia menurut lama IQAir. Kualitas udara di Jakarta masuk kategori tidak sehat dengan indeks 170 dan konsentrasi PM 2.5 atau 11,8 kali dari nilai panduan kualitas udara tahunan WHO. (hma/rhd)