Jakarta, SERU.co.id – Danpuspom TNI Marsda Agung Handoko menjamin Mayor Dedi Hasibuan dan personel yang menggeruduk Polrestabes Medan akan dikenai disiplin militer. Agung menyebut, disiplin militer tetap akan diberikan meskipun tidak ada unsur pidana dalam tindakan yang dilakukan Dedi.
Atas hal ini, Marsda Agung meminta masyarakat untuk tidak khawatir soal sanksi kepada Mayor Dedi.
“Jadi jangan khawatir yang ada di sini akan lolos. Minimal bagi TNI akan kena hukum disiplin,” seru Agung, Kamis (10/8/2023).
Agung menilai tindakan Dedi datang ke Polrestabes bersama banyak personel alinnya sebagai show of force atau unjuk kekuatan. Dedi juga datang dengan mengenakan pakaian dinas.
Aksi unjuk kekuatan ini terlihat dari video yang beredar. Sejumlah personel TNI yang turut bersama Dedi tidak mendengarkan duduk persoalan dan hanya berlalu lalang.
“Ini (unjuk kekuatan) bisa dilihat dari video yang viral bahwa tidak semua personel yang ada di situ berkonsentrasi untuk mendengarkan duduk persoalan yang sedang diselesaikan. Tapi ada yang berlalu lalang di sekitar tempat mereka berdebat,” ujar Marsda Agung.
Kendati demikian, Agung tidak dapat memastikan apakah tindakan Mayor Dedi mengarah ke penghalangan penyelidikan (obstruction of justice) atau tidak.
“Terkait dengan mungkin ada indikasi bahwa tindakan tersebut bisa dikatakan obstruction of justice, kami belum bisa mengarah ke sana,” sebut Agung.
Sebelumnya, Mayor Dedi bersama puluhan personel TNI menggeruduk Polrestabes Medan pada Sabtu (5/8/2023) siang. Dedi meminta agar tersangka pemalsuan dokumen, ARH, dibebaskan karena telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan.
Dedi merasa permohonan penangguhan penahanan ARH, yang merupakan sepupunya, tidak digubris. Dalam video yang beredar tampak Dedi dan Kasatreskrim Medan Kompol Teuku Fathir berdebat dan menggunakan nada tinggi. (hma/rhd)