Nglurug Balaikota Malang, Sopir Angkot Tanyakan Kelanjutan Kompensasi BBM

Puluhan angkot Malang dari berbagai trayek parkir di depan Gedung Dewan. (dik) - Nglurug Balaikota Malang, Sopir Angkot Tanyakan Kelanjutan Kompensasi BBM
Puluhan angkot Malang dari berbagai trayek parkir di depan Gedung Dewan. (dik)

Malang, SERU.co.id Puluhan angkot dari beberapa trayek di Kota Malang sengaja ngluruk kantor DPRD kota Malang, Selasa, (1/8/2023). Kedatangan para sopir angkot yang tergabung dalam Serikat Sopir Indonesa (SSI) ini untuk melaksanakan audiensi dengan Pemerintah Kota Malang tentang kompensasi BBM dan Bus Halokes.

Ketua SSI Kota Malang M Kholil mengatakan, kedatangan para sopir ke Balai Kota Malang ini adalah untuk menagih janji walikota Malang Drs H Sutiaji.

Bacaan Lainnya

“Kami menagih janji tanggal 7 hari Selasa 2023, Bapak walikota berjanji di gedung ini, di depan lapangan Balai Kota ini, bantuan akan disubsidi 7 bulan tetapi nyatanya di lapangan cuma 3 bulan. Sampai saat ini bantuan tersebut belum tiba dan ditunggu para sopir,” serunya.

Pertemuan dihadiri oleh Sekda Kota Malang, Erik Setyo Santoso ST MT, Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang R. Widjaja Saleh Putra, Kadis Dikbud dan Staf ahli. Sementara itu dari perwakilan sopir angkot dihadiri oleh sekitar 40 pengurus trayek se-Kota Malang.

Pertemuan perwakilan sopir dan Pemkot di ruang sidang Balai Kota Malang . (dik) - Nglurug Balaikota Malang, Sopir Angkot Tanyakan Kelanjutan Kompensasi BBM
Pertemuan perwakilan sopir dan Pemkot di ruang sidang Balai Kota Malang . (dik)

Lebih lanjut Abah Kholil, sapaan akrabnya menyebutkan, Wali Kota Malang juga memiliki kebijakan tentang Bus Halokes yang akan mengkonversi anggaran sebesar 5,6 miliar untuk disubsidikan pada angkutan kota. Sehingga pelajar Kota Malang yang akan menggunakan angkot akan diberi kartu khusus. Sementara yang terpantau di lapangan, Bus Halokes tidak membawa anak sekolah namun justru membawa penumpang ke objek wisata.

“Bis sekolah dulu katanya percobaan, malah tambah banyak ke Batu ke Balekambang. Teman-teman merasa dibohongi dengan adanya bus sekolah,” tegasnya lagi.

Pria berpeci ini berharap pemerintah kota Malang bisa menjawab aspirasi sopir sekaligus mempertanggungjawabkan apa yang sudah dijanjikan pemerintah sebelumnya. Dirinya meminta kepastian tentang bantuan kompensasi BBM sekaligus tentang masalah bus sekolah. Agar selanjutnya tidak terjadi gejolak di lapangan dan mempertahankan situasi yang kondusif.

Menanggapi aspirasi puluhan sopir angkot tersebut, Kadishub Kota Malang R. Widjaja Saleh menjelaskan, bantuan subsidi BBM dalam bentuk kupon yang diberikan kepada seluruh angkutan, membengkak dari sebelumnya. Pada awalnya, Dishub menganggarkan melalui APBD untuk sebanyak 500 angkota dengan jumlah anggaran Rp1.000.050.000 ( satu miliar lima puluh ribu). Namun pada perkembangannya, jumlah anggota membengkak menjadi 1160 sopir.

“Akhirnya yang disepakati, yang dipenuhi dulu adalah 3 bulan,” ujarnya

Lebih rinci, Jaya sapaan akrabnya menuturkan, pencairan anggaran untuk kebutuhan kompensasi BBM tersebut masuk dalam anggaran 2 semester. Karena dibatasi oleh sistem di pemerintahan, sehingga pencairan tidak boleh melampaui yang sudah ditentukan. Sehingga pada semester pertama hanya bisa cairkan untuk 2 bulan.

“Di semester kedua kami baru bisa melanjutkan di bulan Juli,” terangnya.

Widjaja mengungkapkan, selain masalah mekanisme pencairan anggaran, pihaknya juga menghadapi temuan yang dilaporkan oleh Inspektorat dan Badan pemeriksa Keuangan (BPK). Keduanya mempermasalahkan bantuan dari Pemkot Malang yang tidak berdasarkan izin trayek dan uji KIR. Sementara Dishub Kota Malang berpedoman pada kepemilikan STNK, BPKB dan KTP.

“Jadi harus ada kehati-hatian dalam mencairkan yang satu bulan berikutnya, Alhamdulillah akhirnya disetujui sejak 2 (dua) minggu yang lalu,” imbuhnya.

Menjawab pertanyaan para sopir angkot, Kadishub Kota Malang memastikan kompensasi BBM sudah bisa dicairkan pada pekan ini. Pihaknya tinggal berkoordinasi dengan SPBU-SPBU yang bekerjasama dengan pemerintah Kota Malang. Untuk teknis pencairan pihaknya akan segera mengumpulkan kembali ketua paguyuban angkot.

“Dinas Perhubungan harus mengantisipasi dengan cara-cara yang tepat. Jadi nanti kita harus kumpul sebelum pencairan,” tukasnya.

Menyambung Kadishub, Sekda Erik menuturkan bahwa ada mekanisme pertanggungjawaban dan pemeriksaan penggunaan anggaran sehingga tidak bisa serta-merta mengeluarkan uang. Beberapa tahapan harus dilewati termasuk fase pemeriksaan laporan hasil pemeriksaan dari BPK. Dirinya juga menegaskan bahwa sesuai aturan tidak boleh ada duplikasi penerima bantuan dari beberapa sektor.

“Jika ada penerimaan yang dilakukan kemudian diklarifikasi oleh auditor dan ternyata tidak memenuhi ketentuan, akan ada resiko pengembalian,” pungkasnya. (dik/ono)

disclaimer

Pos terkait