Jakarta, SERU.co.id – Kementerian Koperasi (Kemekop) memanggil perwakilan perusahaan media sosial TikTok untuk meminta klarifikasi terkait Project S. Dalam pertemuan ini, pihak TikTok Indonesia menegaskan bahwa proyek tersebut tidak akan diberlakukan di Indonesia.
Head of Communication TikTok Indonesia, Anggini Setiawan menyampaikan, pihaknya tidak memiliki niat untuk berkompetisi dengan penjual lokal di Indonesia. Menurutnya, hal yang diterapkan di negara lain oleh TikTok belum tentu diterapkan di Indonesia.
“Kami tak punya niatan untuk menciptakan produk e-commerce sendiri atau menjadi wholeseller berkompetisi dengan penjual lokal di Indonesia,” seru Anggini, Rabu (26/7/2023).
Ia menjelaskan, TikTok berkomitmen untuk mendukung UMKM lokal Indonesia. Ia menyebut, penjual di TikTok saat ini adalah 100% berasal dari lokal dengan jumlah sebanyak 2 juta penjual.
“Kami tegas menyatakan 100% penjual TikTok memiliki entitas lokal yang terdaftar atau merupakan perusahaan mikro lokal yang verifikasi lewat KTP atau paspor.” tuturnya.
Lebih lanjut, Anggini menegaskan jika TikTok memperoleh izin operasi dari Kementerian Perdagangan lewat penerbitan SIUP 3A PMSE.
“Dinamika pasar cukup kompleks. komitmen kami akan terus berdiskusi dengan Kemenkop UKM agar pemain UMKM lokal di Indonesia bisa sama-sama jaya,” ujarnya.
Project S merupakan platform e-commerce yang diluncurkan oleh ByteDance, perusahaan induk TikTok. Platform ini beroperasi yaitu dengan cara perusahaan langsung menjual barangnya sendiri.
Produk-produk itu dikirimkan langsung dari China dan dijual oleh perusahaan milik TikTok yang terdaftar di Singapura. Proyek ini dipandang dapat mengancam keberadaan UMKM di Indonesia yang selama ini mendukung perekonomian. (hma/rhd)