Malang, SERU.co.id – Pemerintah Kabupaten Malang melalui Perumda Tirta Kanjuruhan menggratiskan pelayanan air bersih ke seluruh tempat ibadah yang berada di Kabupaten Malang. Dengan ini kebutuhan air di setiap tempat ibadah tak perlu membebani pengelola lagi, karena 100 persen pembayaran tagihan air bersih sudah dibebankan kepada pemerintah daerah.
Direktur Utama Perumda Tirta Kanjuruhan Kabupaten Malang, Samsul Hadi mengatakan, program tersebut sudah diterapkan sejak 2021 lalu. Dengan ini diharapkan Perumda Tirta Kanjuruhan bisa terus berkembang dan memberikan manfaat untuk seluruh masyarakat.
”Memang betul 100 persen (gratis), mekanisme nya seperti yang saya jelaskan tadi. Jadi pelanggan tempat ibadah melakukan pembayaran sesuai dengan rekening. Kami kerjasama dengan Bank Jatim, kemudian setelah dievaluasi Bank Jatim sudah ada pembayaran. Kemudian kebijakan kami mentransfer kembali ke pengerus tempat ibadah. Itu sudah mulai tahun 2021,” seru Samsul, Sabtu (22/7/2023).
Samsul menuturkan, terkait kandungan bahan baku air di Kabupaten Malang sebagian besar sudah sempurna, sehingga tidak perlu melalui pengolahan yang banyak untuk menyulap menjadi produk yang bernilai ekonomi. Meskipun demikian sebelum melakukan pengolahan, pihaknya akan selalu melakukan pengecekan terlebih dahulu kepada kualitas air baku.
“Bervariasi (kualitas air). Sumber air itu kandungannya sudah sempurna sehingga tidak perlu adanya pengolahan dan alhamdulillah yang kami kelola sudah melalui lab sebelum diberikan ke masyarakat . Akan dilakukan uji kualitas dulu, mana kala itu kapasitasnya baik diberikan pada masyarakat,” jelasnya.
Sebagai salah satu BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) penghasil, setidaknya dalam satu tahun pihaknya bisa mencapai target dalam menyumbang PAD (Pendapatan Asli Daerah) Kabupaten Malang. (wul/ono)