Malang, SERU.co.id – Wakil Wali Kota (Wawali) Malang, Ir. H. Sofyan Edi Jarwoko dalam kesempatannya berkunjung ke Posyandu Inklusi Disabilitas Kelurahan Polehan juga melihat hasil kreatifitas warga difabel. Berbagai macam hasil kreatifitas warga difabel ditampilkan antara lain batik, hiasan dinding berbahan sampah daur ulang, termasuk keset yang terbuat dari kain perca.
Sebagai bentuk dukungan terhadap kreativitas warga difabel itu, Wawali Edi Jarwoko juga memborong beberapa barang. Saat ditemui SERU.co.id, wakil dari Drs H. Sutiaji itu menyebutkan tentang pentingnya kemandirian disabilitas. Pasalnya, warga difabel ini nantinya mau tidak mau juga harus mandiri apabila sudah tidak didampingi orang tua mereka.
Baca juga: Sutiaji Resmikan dan Sholat Jumat Perdana di Masjid Abu Bakar Ar-Razi RSUD Kota Malang
“Kita akan terus mencarikan tempat untuk bisa menampilkan dan mendisplay produk-produk mereka,” serunya.
Wawali Edi Jarwoko sapaannya menyebutkan, sudah ada beberapa hotel di wilayah Kota Malang yang menyediakan showroom atau outlet khusus untuk menampilkan produk-produk dari warga difabel. Bahkan salah satu hotel Bintang Lima di Kota Malang juga siap menampung lukisan-lukisan hasil dari warga difabel. Ia pun berharap tempat-tempat lain juga bisa dijadikan sebagai tempat display hasil karya dari warga difabel ini.
“Salah satu hotel bagus di Malang juga bisa dipakai untuk lukisan yang memang harus ada kuratifnya supaya ngangkat juga daripada produk anak-anak ini,” imbuhnya.
Baca juga: Alun alun Kota Malang Segera Dipugar, Ini Kata Kepala DLH Kota Malang
Sementara itu, Ketua Kelompok Inklusi Disabilitas Kelurahan Polehan, Endang Ismiyati menambahkan, pihaknya terus berupaya menggali potensi dari warga difabel. Tujuannya agar mengetahui jenis keterampilan yang bisa diberikan kepada warga difabel tersebut. Untuk beberapa warga difabel yang sudah terlatih, hasil karyanya sudah mengikuti beberapa kali event pameran yang diselenggarakan di berbagai kota.
“Karya-karya anak difabel ini bahkan sudah ada yang menghiasi ruang-ruang kerja pejabat pemerintahan pusat seperti di ruang kerja anggota DPR-RI,” pungkasnya. (dik/mzm)