Semarang, SERU.co.id – PT Kereta Api Indonesia (KAI) berencana untuk menuntut ganti rugi kepada perusahaan truk yang terlibat tabrakan di Jalan Madukoro, Semarang pada Selasa (18/7/2023) malam. Humas PT KAI Daop 4 Semarang, Ixfan Hendri Wintoko mengatakan, tuntutan ganti rugi akan dilayangkan jika supir trik terbukti bersalah.
Ixfan menyebut, pihak PT KAI mengalami banyak kerugian akibat insiden tersebut seperti kerusakan lokomotif, rel, dan jembatan rel kereta.
Baca juga: Begini Kronologi Tabrakan Kereta Api dan Truk Trailer
“Ya semoga saja kalau nanti ada bukti bahwa di situ ada kesalahan dari pihak pengendara dalam hal ini pengendara ini ada perusahaan yang menaungi atau pengusaha yang ada, ya dibuktikan dari pihak pemilik truk atau pengendara otomatis kita akan mengajukan tuntutan ganti rugi,” seru Ixfan, Rabu (19/7/2023).
Saat ini, PT KAI berdokus pada kerusakan yang terjadi, mulai dari memperkuat konstruksi jembatan, memasang penyangga di bawah jembatan, hingga memperbaiki bantalan rel.
PT KAI juga berkoordinasi dengan pihak terkait soal adanya kemungkinan dipasang rambu larangan melintas bagi truk di kelas tertentu. Hal lainnya, PT KAI juga mempertimbangkan adanya perbaikan elevasi di perlintasan.
Baca juga: Sopir Truk Trailer yang Ditabrak Kereta Akhirnya Ditangkap!
“pihak instansi terkait juga kami mengimbau juga misal di jalur tersebut ada yang kiranya mungkin tidak bisa dilalui mobil-mobil atau truk yang kiranya tidak bisa lewat di daerah tersebut diberikan imbauan atau rambu di jalur tersebut tidak bisa dilalui truk kelas berapa dan koridor truk yang model apa,” kata Ixfan.
Sebelumnya, tabrakan terjadi antara sebuah truk trailer tak bermuatan dengan KA Brantas pada Selasa (18/9/2023) sekitar pukul 19.30 WIB di jembatan Jalan Madukoro, Semarang. Kejadian bermula saat truk akan melintasi jalan dengan perlintasan kereta. Naas, saat berada di tengah, truk mengalami mati mesin. Meski sopir berhasil menyalakan mesin Kembali, namun truk tetap tidak bergerak maju ataupun mundur.
Satu orang penumpang kereta dirawat karena melompat saat insiden terjadi. Polrestabes Semarang sudah menahan sopir dan kernet truk untuk dimintai keterangan. (hma/rhd)