Pamekasan, SERU.co.id – Hasil uji laboratorium pada air sungai yang berwarna merah, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pamekasan ungkap adanya kandungan zat kimia yang berbahaya bagi tubuh manusia dan tanaman, Kamis (13/7/2023).
Dari hasil sementara uji laboratorium, 21 parameter yang keluar masih 19 parameter, dan ada beberapa parameter yang tidak memenuhi baku mutu. Hal itu diungkapkan langsung oleh Kepala DLH Pamekasan, Supriyanto. Menurutnya, air tersebut terjadi pencemaran di antaranya temperatur melebihi baku mutu maka terjadi reaksi kimia di dalam air dan kemudian ada kandungan sulfida, sehingga akan menyebabkan racun pada ikan di sungai.
“Memang tidak terjadi kematian pada ikan itu, tapi kalau kita konsumsi maka berbahaya bagi tubuh kita. Kemudian akan terjadi penghambatan di peredaran darah apabila terkonsumsi oleh kita,” serunya
Supriyanto melanjutkan, dari parameter itu juga mengandung nitrat, sehingga akan merusak ekosistem perairan dan akan menyebabkan keasaman pada tanah jika air itu dibuat irigasi atau penyiraman pada tanaman.
“kemudian ada ekoli, itu akan menyebabkan diare kalau lebih, dan sini ada kandungan besi juga mangan, kadmium, serta CU. dan Zat ini merupakan logam berat yang ada pada pewarnaan tekstil,” tambahnya.
Lebih lanjut, hal tersebut menunjukkan kalau air sungai itu sudah mengandung zat pewarna tekstil karena di sana ada sentral batik. Dan kalau dikonsumsi akan menyebabkan gagal ginjal, dan pada jangka panjang akan menyebabkan kanker dan sebagainya.
“Kemudian ada kandungan amonia juga dan COD nya juga yang melebihi baku mutu, dan ini menandakan bahwa adanya zat kimia yang berlebihan dan amonia juga akan merusak unsur dalam tanah. Tinggal DO dan BOD5, karena ini memang harus lima hari hasilnya bisa kami dapatkan. Dan ini memang ada pencemaran tapi tidak berat,” tandasnya. (udi/mzm)