Jakarta, SERU.co.id – Tenaga Kesehatan (nakes) yang tergabung dalam lima organisasi profesi mengancam akan melakukan mogok kerja terkait pengesahan UU Kesehatan oleh DPR RI. Lima organisasi yang menyuarakan akan melakukan aksi ini adalah IDI, PPNI, IBI, IAI, dan PDGI.
Ketua DPP PPNI Arif Fadilah mengatakan, pihaknya sudah sepakat untuk melakukan aksi mogok kerja nasional. Aksi ini akan dilakukan dengan tetap memperhatikan posisi rumah sakit sebagai tempat vital masyarakat sehingga tidak mengganggu.
“Kami sudah sepakati mogok kerja itu, kecuali di tempat-tempat yang critical, seperti ICU, gawat darurat, kamar bedah, untuk anak-anak yang emergency, itu tidak kita lakukan,” seru Arif, Selasa (11/7/2023).
“Tapi yang umum, yang efektif, yang bisa kita rencanakan, yang pilihan itu bisa dilakukan,” jelasnya.
Menanggapi rencana ini, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin buka suara. Ia menyebut, perbedaan pendapat adalah hal yang wajar di negara demokrasi.
“Saya rasa di alam demokrasi ini, saya sangat menghargai perbedaan pendapat, diskursus, itu adalah hadiah dari krisis keuangan tahun 1998. Jadi saya tidak ingin mundur balik, bahwa orang tidak boleh berbeda pendapat,” kata Budi.
Ia mengatakan, perbedaan pendapat dapat disampaikan dengan cara yang sehat dan berintelektual. Menurutnya, ia terbuka bagi pihak manapun yang ingin menyampaikan masukan atau keluhan.
“Biarkanlah demokrasi itu terjadi, tapi lakukan itu dengan benar, dengan intelek, tanpa emosi. Kata-kata kasar dan yang tidak penting, dan nanti masyarakat melihat mana argumen yang baik atau tidak,” tuturnya. (hma/rhd)