Malang, SERU.co.id – Rencana pemasangan ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) telah mencapai tahap pembahasan antara Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang dengan Polresta Malang Kota.
Kabid Rekayasa Lalin Dishub Kota Malang, Tri Rudi menyebutkan, titik-titik pemasangan ETLE akan dilakukan di kawasan tertib lalulintas (KTL).
“Kajian tersebut bertujuan untuk mengetahui rencana titik-titik pemasangan ETLE yang diperlukan, pemasangan direncanakan di kawasan tertib lalulintas,” seru Rudi.
Tak hanya perihal titik pemasangan, juga dilakukan pembahasan teknis mengenai spesifikasi ETLE. Sehingga nantinya spesifikasi itu sesuai dengan yang diharapkan Dishub Kota Malang maupun Polresta Malang.
“Selain itu, tujuan kajian juga untuk mengetahui spesifikasi dari peralatan E-TLE yang disesuaikan dengan Dinas Perhubungan dan Satlantas Polresta Malang Kota,” ungkapnya.
Menurutnya, pertimbangan pemasangan ETLE di kawasan tertib lalu lintas, karena pertimbangan pelanggaran di tempat tersebut.
“Diharapkan ETLE dipasang di jalan kota khususnya kawasan jalan tertib lalu lintas itu. Dan di jalan jalan yang rawan pelanggaran lalu lintas,” jelasnya.
Meskipun begitu, Tri Rudi pernah mendapat arahan dari Kadishub mengenai titik-titik pemasangan ETLE. Diantaranya adalah Jalan Gatot Subroto, Jalan Kaliurang, serta di Ranugrati.
“Kadishub pernah menyampaikan opsi pemasangan titik ETLE yang menjadi pertimbangan, yakni di Jalan Gatot Subroto, Jalan Kaliurang di wilayah hotel Savana, serta di wilayah Ranugrati, Sawojajar,” jelasnya. (jup/mzm)