Operasi Patuh Semeru 2023, Polisi Mulai Razia Lalin Selama Dua Pekan Kedepan

Apel Operasi Patuh Semeru 2023 di Polresta Malang Kota. (SERU.co.id/jup) - Operasi Patuh Semeru 2023, Polisi Mulai Razia Lalin Selama Dua Pekan Kedepan
Apel Operasi Patuh Semeru 2023 di Polresta Malang Kota. (SERU.co.id/jup)

Malang, SERU.co.id – Polresta Malang Kota mulai melaksanakan operasi Patuh Semeru 2023 selama dua pekan, yakni mulai 10 – 23 Juli 2023. Upaya itu sebagai langkah meminimalisir jumlah pelanggaran yang terus meningkat.

“Ada 1 juta 800 sekian yang dilakukan penindakan. Terus ada peningkatan pelanggaran 11,8%. Artinya, secara kasat mata kita juga melihat sendiri bahwa di Kota Malang ini banyak pengendara,” seru Kombes Pol Budi Hermanto.

Bacaan Lainnya

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto berusaha menyadarkan masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas (Lalin). Ia menegaskan, sikap tertib yang dilakukan adalah semata-mata untuk melindungi masyarakat saat di jalan raya.

“Tertib berlalu lintas itu manfaatnya bukan untuk kami petugas kepolisian, TNI, Satpol PP, Dishub, tapi manfaatnya adalah bagi rekan-rekan pengendara itu sendiri,” imbuhnya.

Salah satu kepatuhan yang wajib ditaati masyarakat diantaranya adalah kelengkapan alat pengaman saat berkendara hingga terkait kelengkapan surat-surat kendaraan.

“Manfaat helm itu adalah bagi pelindung kepala bagi si pengendara. Surat-surat ini, bukan hanya pada saat digunakan kendaraan, tapi kita berpikir pada saat terjadi kehilangan kendaraan,” ujarnya.

Budi Hermanto juga menyinggung perihal alasan perpanjangan SIM yang harus diurus secara berkala. Menurutnya, ketidak pastian kondisi fisik dan psikis adalah satu alasan kuat sehingga SIM harus diperbaharui tiap 5 tahun.

“Dalam lima tahun apakah kondisi fisik dan psikis kita juga mengalami perubahan atau tetap stabil melalui itu,” jelasnya.

Nantinya, pelaksanaan operasi Patuh Semeru 2023 akan dilakukan di sejumlah titik di Kota Malang. Tentunya operasi itu akan menghindari titik poros tempat wisata dan tempat kegiatan masyarakat agar tidak menimbulkan masalah bagi pengendara lainnya.

“Nanti kita melihat titik-titik spot itu kan juga kita lihat apakah urgensi nya tempat tersebut. Misalnya contoh ada jalan-jalan yang menjadi poros tempat wisata, tempat kegiatan masyarakat itu juga kita hindari,” tandasnya. (jup/mzm)

Pos terkait