Malang, SERU.co.id – Ketua DPRD Kota Malang menilai jawaban Sutiaji atas pandangan umum fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022 masih normatif. Namun, menanggapi hal itu, DPRD sudah sepakat untuk tidak memperpanjang apa yang disampaikan Wali Kota Malang.
“Kita sudah sepakati supaya tidak terjadi debat kusir dengan pak Wali yang mungkin hanya menguasai kebijakan saja dan teknis ada di masing-masing OPD akan kita perdalam,” kata Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika, Jumat (7/7/2023)
Sebagai langkah konkrit, DPRD akan melakukan dengar pendapat selama beberapa hari ke depan guna memperdalam nota keuangan APBD 2022.
“Kita akan hearing selama 4 hari full memperdalam tentang nota keuangan APBD 2022 karena ini sebagai landasan untuk menyusun PAK APBD 2023,” imbuh Made.
Menanggapi percepatan yang disampaikan Wali Kota Malang, Made mengaku tidak akan memberikan perhatian lebih karena jabatan Wali Kota Malang akan segera berakhir pada September 2023.
“Kalau itu yang dipakai, dewan sepakat akan memperpanjang waktu pelaksanaan APBD Perubahannya (APBD-P), kita akan mengupayakan di bulan September sudah kita setujui PAK-nya, kita paripurnakan,” jelas Made.
Untuk saat ini, SILPA mencapai Rp500 miliar yang dinilai Made sangat tinggi. Salah satu penyebab utama tingginya SILPA adalah tidak tersedianya sejumlah material proyek karena waktu yang tidak mencukupi.
“Sekarang 500 miliar, itu sangat tinggi. Karena banyak tadi disampaikan karena waktu yang tidak nututi, ada beberapa material pengerjaan proyek yang tidak ada, sehingga mereka tidak berani melaksanakan,” jelas Made.
Menuju upaya memperkecil nilai SILPA, Made mengaku masih ada kesempatan 3 bulan mendatang. Terutama dalam upaya mendalami nota keuangan APBD 2023 yang akan segera dikerjakan.
“Apakah itu akan memperkecil SILPA? Kita akan lihat nanti itu. Ketahuannya di 2024 pada saat kita nota keuangan APBD 2023,” tambahnya.
Menanggapi situasi itu, Sutiaji optimis akan bisa menekan SILPA. Menurutnya, tahapan pembahasan dengan DPRD ini jauh lebih cepat dibandingkan sebelumnya.
“Sekarang mulai bulan Juli sudah pembahasan, kalau dulu kan September. Mudah-mudahan nanti Agustus atau Juli akhir mudah-mudahan selesai, sehingga ada percepatan,” ujar Sutiaji. (jup/rhd)