KPU Batu Antisipasi Tingginya Suara Tidak Sah Terulang di Pemilu 2024

Ketua Divisi Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Batu, Erfanudin SH MH. (SERU.co.id/dik) - KPU Batu Antisipasi Tingginya Suara Tidak Sah Terulang di Pemilu 2024
Ketua Divisi Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Batu, Erfanudin SH MH. (SERU.co.id/dik)

Batu, SERU.co.id – Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 menorehkan prestasi tersendiri bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu dengan tingkat partisipasi pemilih melebihi target nasional. Namun, dengan angka partisipasi sebesar 87 persen itu masih meninggalkan catatan soal surat suara tidak sah.

Anggota KPU Batu Divisi Teknis Penyelenggaraan, Erfanudin SH MH mengungkapkan, pihaknya merasa memiliki “pekerjaan rumah” yang besar terkait tingginya jumlah surat suara tidak sah. Betapa tidak, kategori surat suara rusak, jumlahnya masih 15 sampai 20 persen di TPS. Selain dikatakan rusak, surat suara yang keliru coblos juga ditemukan saat itu.

Bacaan Lainnya

“Jadi ada sekitar 15 sampai 20 persen itu kategori surat suara tidak sah, rusak atau keliru coblos. Ini PR kita ke depan untuk menyampaikan ini kepada teman-teman penyelenggara di tingkat KPPS,” serunya.

Erfan, sapaannya menyebutkan, dimungkinkan terjadinya banyak suara yang tidak sah akibat dari pemahaman tentang pencoblosan belum komprehensif. Atau masih ada hal-hal yang belum diketahui oleh para Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS). Sehingga beban kerja KPPS saat momen Pemungutan dan Penghitungan suara dirasakan terlalu berat.

“Proses demokrasi prosedural setelah 2014 itu adalah untuk meringankan beban dari penyelenggara. Ini mulai dari digitalisasi logistik sampai prosedur-prosedur administrasi yang lain itu didigitalkan sampai hasil penghitungan,” imbuhnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga, Bawaslu Batu, Yogi Eka Chalid S.Sos menegaskan, pentingnya bimbingan teknis kepada seluruh KPPS secara keseluruhan. Apabila tidak mampu menghadirkan seluruh KPPS dalam sebuah tempat, bisa secara Daring (dalam jaringan).

“Tujuannya biar semua anggota KPPS bisa memiliki pemahaman yang sama, pola yang sama dan penanganan yang sama. Kalau hanya diwakilkan saya yang tahu secara detail hanya yang diundang saja,” pungkasnya. (dik/mzm)

Pos terkait